- Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya tewas dalam insiden pembakaran rumah di Kabanjahe, Sumatera Utara, pada Juni 2024.
- Laporan CPJ dan FPU mengungkap pengabaian bukti keterlibatan oknum militer serta ketidaktransparanan penyelidikan oleh aparat penegak hukum Indonesia.
- Organisasi internasional mendesak pemerintah membuka kembali kasus tersebut melalui pengadilan sipil guna mengadili aktor intelektual di balik pembunuhan.
Suara.com - Menjelang dua tahun tragedi pembakaran yang menewaskan jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, sorotan tajam datang dari komunitas internasional.
Investigasi terbaru mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan kasus tersebut.
Laporan gabungan dari Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Free Press Unlimited (FPU) menilai proses penyelidikan jauh dari kata tuntas.
Temuan ini kembali menyoroti lemahnya upaya Indonesia dalam mengakhiri impunitas terhadap kejahatan pada jurnalis.
Dalam laporan berjudul “Impunity in Indonesia: The leads left unfollowed in journalist Rico Sempurna Pasaribu’s murder”, disebutkan bahwa banyak petunjuk penting yang tidak ditindaklanjuti.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait penegakan keadilan, meski tiga pelaku telah divonis pada Maret 2025.
Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV, tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden pembakaran rumah di Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024.
Sebelum kejadian, ia diketahui menerima ancaman terkait pemberitaannya mengenai dugaan praktik judi ilegal.
Kasus ini turut menyeret nama anggota TNI, Kopral Satu Herman Bukit, yang diduga memiliki keterkaitan dengan isu tersebut.
Baca Juga: Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
Namun, laporan menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak pernah memeriksa Bukit secara serius sebagai pihak yang patut diduga terlibat.
Direktur Asia Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, menyebut pembunuhan ini sebagai kejahatan keji yang mencerminkan kegagalan sistem peradilan.
“Otoritas Indonesia harus membuka kembali penyelidikan dan mengadili setiap personel militer yang terlibat di pengadilan sipil,” tegasnya.
Senada, peneliti senior FPU Jules Swinkels menilai proses hukum yang berjalan tidak transparan.
“Dua tahun berlalu, namun kita masih menunggu jawaban. Sistem peradilan militer tidak menyelidiki kemungkinan keterlibatan personel secara independen,” ujarnya.
“Sistem peradilan militer di Indonesia tidak menyelidiki secara independen kemungkinan keterlibatan personel militer. Kami mendesak otoritas Indonesia untuk memindahkan kasus ini ke pengadilan sipil, di mana transparansi publik dan akuntabilitas lebih dapat diwujudkan dibandingkan dalam mekanisme sistem peradilan militer yang tertutup.” tegas Jules.
Berita Terkait
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi