- Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya tewas dalam insiden pembakaran rumah di Kabanjahe, Sumatera Utara, pada Juni 2024.
- Laporan CPJ dan FPU mengungkap pengabaian bukti keterlibatan oknum militer serta ketidaktransparanan penyelidikan oleh aparat penegak hukum Indonesia.
- Organisasi internasional mendesak pemerintah membuka kembali kasus tersebut melalui pengadilan sipil guna mengadili aktor intelektual di balik pembunuhan.
Suara.com - Menjelang dua tahun tragedi pembakaran yang menewaskan jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, sorotan tajam datang dari komunitas internasional.
Investigasi terbaru mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan kasus tersebut.
Laporan gabungan dari Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Free Press Unlimited (FPU) menilai proses penyelidikan jauh dari kata tuntas.
Temuan ini kembali menyoroti lemahnya upaya Indonesia dalam mengakhiri impunitas terhadap kejahatan pada jurnalis.
Dalam laporan berjudul “Impunity in Indonesia: The leads left unfollowed in journalist Rico Sempurna Pasaribu’s murder”, disebutkan bahwa banyak petunjuk penting yang tidak ditindaklanjuti.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait penegakan keadilan, meski tiga pelaku telah divonis pada Maret 2025.
Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV, tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden pembakaran rumah di Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024.
Sebelum kejadian, ia diketahui menerima ancaman terkait pemberitaannya mengenai dugaan praktik judi ilegal.
Kasus ini turut menyeret nama anggota TNI, Kopral Satu Herman Bukit, yang diduga memiliki keterkaitan dengan isu tersebut.
Baca Juga: Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
Namun, laporan menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak pernah memeriksa Bukit secara serius sebagai pihak yang patut diduga terlibat.
Direktur Asia Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, menyebut pembunuhan ini sebagai kejahatan keji yang mencerminkan kegagalan sistem peradilan.
“Otoritas Indonesia harus membuka kembali penyelidikan dan mengadili setiap personel militer yang terlibat di pengadilan sipil,” tegasnya.
Senada, peneliti senior FPU Jules Swinkels menilai proses hukum yang berjalan tidak transparan.
“Dua tahun berlalu, namun kita masih menunggu jawaban. Sistem peradilan militer tidak menyelidiki kemungkinan keterlibatan personel secara independen,” ujarnya.
“Sistem peradilan militer di Indonesia tidak menyelidiki secara independen kemungkinan keterlibatan personel militer. Kami mendesak otoritas Indonesia untuk memindahkan kasus ini ke pengadilan sipil, di mana transparansi publik dan akuntabilitas lebih dapat diwujudkan dibandingkan dalam mekanisme sistem peradilan militer yang tertutup.” tegas Jules.
Berita Terkait
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah