- Empat anggota TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengajukan banding pada 17 Juni 2026.
- Amnesty International khawatir rencana pemusnahan barang bukti oleh pihak militer dapat menghambat proses keadilan bagi korban.
- Usman Hamid mendesak pengembalian barang bukti kepada Polda Metro Jaya demi kelanjutan penyidikan dan penegakan hukum transparan.
Ia menilai putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta mencederai rasa keadilan korban dan memperkuat dugaan adanya budaya impunitas di tubuh militer, yang dinilai hanya menyasar pelaku lapangan tanpa menyentuh pihak yang lebih tinggi.
“Vonis Pengadilan Militer II-08 Jakarta kemarin adalah tamparan keras karena hasilnya mencederai rasa keadilan korban. Hal ini kembali mengonfirmasi kuatnya budaya impunitas militer,” ujarnya.
Lebih jauh, Amnesty juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah untuk segera merevisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Usman menegaskan bahwa sesuai UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang melakukan tindak pidana umum semestinya tunduk pada peradilan umum.
“Tanpa itu, perlindungan pembela HAM terus terancam, dan supremasi hukum di Indonesia hanya sebatas ‘omon-omon’,” tegasnya.
Sebelumnya, empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut diketahui telah mengajukan banding atas vonis dan hukuman penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, permohonan banding tercatat pada 17 Juni 2026, atau tujuh hari setelah putusan dibacakan. Di sisi lain, oditur militer disebut tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim tersebut.
Berita Terkait
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi