- Empat anggota TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengajukan banding pada 17 Juni 2026.
- Amnesty International khawatir rencana pemusnahan barang bukti oleh pihak militer dapat menghambat proses keadilan bagi korban.
- Usman Hamid mendesak pengembalian barang bukti kepada Polda Metro Jaya demi kelanjutan penyidikan dan penegakan hukum transparan.
Ia menilai putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta mencederai rasa keadilan korban dan memperkuat dugaan adanya budaya impunitas di tubuh militer, yang dinilai hanya menyasar pelaku lapangan tanpa menyentuh pihak yang lebih tinggi.
“Vonis Pengadilan Militer II-08 Jakarta kemarin adalah tamparan keras karena hasilnya mencederai rasa keadilan korban. Hal ini kembali mengonfirmasi kuatnya budaya impunitas militer,” ujarnya.
Lebih jauh, Amnesty juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah untuk segera merevisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Usman menegaskan bahwa sesuai UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang melakukan tindak pidana umum semestinya tunduk pada peradilan umum.
“Tanpa itu, perlindungan pembela HAM terus terancam, dan supremasi hukum di Indonesia hanya sebatas ‘omon-omon’,” tegasnya.
Sebelumnya, empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut diketahui telah mengajukan banding atas vonis dan hukuman penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, permohonan banding tercatat pada 17 Juni 2026, atau tujuh hari setelah putusan dibacakan. Di sisi lain, oditur militer disebut tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim tersebut.
Berita Terkait
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi