- Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, siap mengungkap pihak lain yang terlibat kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
- Keluarga Sony mengajukan perlindungan kepada LPSK karena khawatir akan ancaman keselamatan akibat rencana pembongkaran kasus tersebut.
- Sony kini menempuh upaya menjadi justice collaborator melalui LPSK setelah permohonan serupa sebelumnya ditolak oleh pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Tim hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengklaim kliennya siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah proses tersebut, keluarga Sony kini ikut mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan permohonan perlindungan tidak hanya diajukan untuk kliennya, tetapi juga anggota keluarganya.
Menurut dia, langkah itu diambil karena Sony berencana membuka informasi yang dinilai berkaitan dengan sejumlah pihak penting dalam perkara tersebut.
"Kan orang yang akan diungkap ini kan semua nama-nama besar. Jangan sampai keselamatan keluarga juga terancam," kata Krisna saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Ia menyebut LPSK telah meminta keterangan dari istri Sony sebagai bagian dari proses pendalaman permohonan yang diajukan.
Dalam waktu dekat, LPSK juga dijadwalkan menemui Sony untuk melakukan verifikasi lanjutan sebelum mengambil keputusan.
"Kemarin istrinya Pak Sony pun juga sudah diminta keterangan oleh LPSK. Lalu dalam waktu dekat ini pihak LPSK akan berkunjung ke Kejaksaan bertemu dengan Pak Sony. Dan setelah itu dia akan rapat pimpinan untuk memutuskan," ucapnya.
Krisna mengaku kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga menjadi salah satu alasan utama permohonan perlindungan tersebut diajukan.
Baca Juga: Menggugat Orkestrasi Dukungan MBG: Gerakan Murni atau Pertunjukan Politik?
Menurutnya, tekanan atau intimidasi terhadap keluarga bisa memengaruhi kesediaan Sony untuk membuka informasi yang diketahuinya.
"Sedikit aja ada orang misalkan cucunya Pak Sony atau apa, diikuti ke sekolahannya, diancam atau diapa ya kan, mau jadi pertimbangan Pak Sony untuk tadinya mau buka jadi enggak buka," katanya.
Di sisi lain, Krisna memastikan kliennya tetap melanjutkan upaya memperoleh status justice collaborator melalui LPSK setelah permohonan serupa tidak dikabulkan oleh Kejaksaan Agung.
"Gini, kita kan dengan penolakan kita justice collaborator di Kejaksaan, enggak apa-apa, itu pertimbangan Kejaksaan, kita tetap hargai dan hormati keputusan itu. Lalu undang-undang kan mengatur kita juga boleh melakukan justice collaborator terhadap apa yang kita ungkap ke LPSK sesuai dengan undang-undang. Nah, kita sudah ajukan," terang dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony dalam perkara dugaan korupsi Program MBG. Penyidik menilai Sony tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan status tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Sony berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Dalam perkembangannya, Sony mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kini, keputusan berada di tangan LPSK. Selain menilai permohonan justice collaborator yang diajukan Sony, lembaga tersebut juga tengah mendalami kebutuhan perlindungan bagi keluarga mantan pejabat BGN itu.
Berita Terkait
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Menggugat Orkestrasi Dukungan MBG: Gerakan Murni atau Pertunjukan Politik?
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?