- Guru Besar UGM, Gabriel Lele, menyoroti kuatnya politisasi dalam pengisian jabatan di BUMN dan BUMD pada Selasa, 30 Juni 2026.
- Jabatan di BUMN sering digunakan pemerintah untuk mengakomodasi tim sukses atau relawan politik akibat terbatasnya posisi nonkarier.
- Praktik politisasi berisiko merusak profesionalisme serta mengancam kesehatan keuangan perusahaan yang seharusnya menjadi sumber penerimaan negara.
Suara.com - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, menyoroti masih kuatnya politisasi dalam pengisian jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, pola tersebut tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi turut berlangsung di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kondisi itu berpotensi menggeser tujuan utama perusahaan pelat merah sebagai penopang keuangan negara.
"Jadi, fenomena ini ya, kita sebut saja sebagai politisasi BUMN. Dan itu juga terjadi di daerah ya, BUMD juga polanya kurang lebih seperti itu," kata Gabriel kepada Suara.com, Selasa (30/6/2026).
Disampaikan Gabriel, jabatan di BUMN kerap menjadi ruang untuk mengakomodasi orang-orang yang memiliki kedekatan politik dengan kepala daerah maupun pemerintah.
Hal itu terjadi karena terbatasnya posisi nonkarier di birokrasi yang dapat digunakan untuk menampung tim sukses maupun relawan pendukung.
"Itu kan problemnya karena hampir tidak ada ruang bagi seorang kepala daerah untuk menampung jabatan-jabatan yang sifatnya non-karier birokrasi. Ya BUMN-lah jadi tempat penampungan orang-orang yang bermasalah ini," tandasnya.
Jika memang praktik tersebut sulit dihindari, kata dia, pemerintah tetap harus memastikan bahwa kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam memilih pejabat BUMN.
Ia menilai publik justru melihat banyak pengangkatan yang tidak menunjukkan kesesuaian antara latar belakang calon pejabat dengan kebutuhan manajerial perusahaan.
"Nah, kalau saya melihatnya, hal-hal seperti itu kalaupun tidak bisa dihindari, harusnya tidak boleh mengorbankan kompetensi. Jadi pertimbangan utamanya itu tetap kompetensi seharusnya," tegasnya.
Baca Juga: Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
Pengelolaan BUMN yang lebih mengedepankan pertimbangan politik berpotensi mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.
Padahal, BUMN seharusnya menjadi sumber penerimaan negara, bukan justru membebani keuangan negara akibat tata kelola yang tidak profesional.
Terkait wacana perampingan jumlah BUMN, Gabriel menilai langkah tersebut tidak akan banyak berdampak apabila pola pengelolaannya tidak berubah.
Menurutnya, pembatasan jabatan memang dapat mempersempit ruang akomodasi politik, tetapi perbaikan tata kelola tetap menjadi faktor yang paling menentukan.
"Ini kan sebenarnya jumlahnya mau banyak mau sedikit, kalau dipangkas tapi pengelolaannya tetap ya sama saja," ucapnya.
Gabriel menegaskan, gagasan utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah menghentikan politisasi dalam pengisian pimpinan BUMN.
Perusahaan pelat merah harus dikelola oleh figur yang memiliki kompetensi agar mampu menjalankan fungsinya sebagai sumber penerimaan negara, bukan menjadi beban bagi keuangan negara.
Berita Terkait
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru