- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama masa jabatannya.
- Kementerian Kehutanan berkomitmen kooperatif serta siap membantu KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi.
- Raja Juli mengonfirmasi telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi saat audiensi di Jakarta pada 2 Juni 2026 lalu.
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah telah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang belakangan ikut disorot dalam pengembangan kasus OTT Bupati Kuansing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Raja Juli, hingga saat ini tidak ada satu pun keputusan yang ia tetapkan terkait perubahan status kawasan hutan di wilayah tersebut.
"Kalau misalkan dikatakan ada pengembangan kasus terkait dengan pelepasan kawasan hutan, yang bisa saya katakan, per hari ini tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi," ucap Raja Juli dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia memastikan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan belum pernah menyetujui pelepasan kawasan hutan di Kuansing menjadi areal penggunaan lain (APL).
"Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang dalam otoritas saya, saya keluarkan menjadi non-kawasan hutan untuk APL," ujar Raja Juli.
Meski demikian, politisi PSI itu menegaskan tetap akan bersikap kooperatif apabila penyidik KPK membutuhkan keterangan dalam pengembangan perkara tersebut.
"Saya memiliki komitmen untuk menelusur korupsi, akan bekerjasama dan berkoperasi dengan KPK," imbuhnya.
Ia juga menyatakan siap menyerahkan dokumen maupun notulensi audiensi dengan Bupati Kuansing apabila diperlukan dalam proses penyidikan.
Raja Juli membenarkan kalau Bupati Kuansing Suhardiman Amby memang pernah lakukan audiensi di kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditujukan untuk Raja Juli.
Baca Juga: Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
Ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya, kendati belum mengetahui isi amplop tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik