- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama masa jabatannya.
- Kementerian Kehutanan berkomitmen kooperatif serta siap membantu KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi.
- Raja Juli mengonfirmasi telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi saat audiensi di Jakarta pada 2 Juni 2026 lalu.
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah telah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang belakangan ikut disorot dalam pengembangan kasus OTT Bupati Kuansing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Raja Juli, hingga saat ini tidak ada satu pun keputusan yang ia tetapkan terkait perubahan status kawasan hutan di wilayah tersebut.
"Kalau misalkan dikatakan ada pengembangan kasus terkait dengan pelepasan kawasan hutan, yang bisa saya katakan, per hari ini tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi," ucap Raja Juli dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia memastikan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan belum pernah menyetujui pelepasan kawasan hutan di Kuansing menjadi areal penggunaan lain (APL).
"Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang dalam otoritas saya, saya keluarkan menjadi non-kawasan hutan untuk APL," ujar Raja Juli.
Meski demikian, politisi PSI itu menegaskan tetap akan bersikap kooperatif apabila penyidik KPK membutuhkan keterangan dalam pengembangan perkara tersebut.
"Saya memiliki komitmen untuk menelusur korupsi, akan bekerjasama dan berkoperasi dengan KPK," imbuhnya.
Ia juga menyatakan siap menyerahkan dokumen maupun notulensi audiensi dengan Bupati Kuansing apabila diperlukan dalam proses penyidikan.
Raja Juli membenarkan kalau Bupati Kuansing Suhardiman Amby memang pernah lakukan audiensi di kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditujukan untuk Raja Juli.
Baca Juga: Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
Ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya, kendati belum mengetahui isi amplop tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang
-
Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan
-
Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?
-
Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran
-
Viva Perfect Matte vs Perfect Shine Lip Color, Mana yang Tahan Lama?
-
Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said
-
InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif
-
Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui
-
Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki