- KPK menangkap tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, melalui operasi tangkap tangan di Sumatera Utara.
- Penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai fee proyek dinas dari pihak swasta kepada Bupati.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Langkat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, serta menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang kepala daerah, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta.
"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya di Medan. Penyidik juga memasang garis segel KPK di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
"Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," ungkap Budi.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
KPK menyebut operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain.
Baca Juga: Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
OTT terhadap Syah Afandin menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menjaring sejumlah kepala daerah dan pejabat negara dalam berbagai perkara, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, jual beli jabatan, hingga korupsi pengadaan barang dan jasa.
Terbaru sebelum kasus Langkat, KPK menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam OTT terkait dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil