- KPK menangkap tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, melalui operasi tangkap tangan di Sumatera Utara.
- Penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai fee proyek dinas dari pihak swasta kepada Bupati.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Langkat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, serta menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang kepala daerah, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta.
"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya di Medan. Penyidik juga memasang garis segel KPK di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
"Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," ungkap Budi.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
KPK menyebut operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain.
Baca Juga: Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
OTT terhadap Syah Afandin menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menjaring sejumlah kepala daerah dan pejabat negara dalam berbagai perkara, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, jual beli jabatan, hingga korupsi pengadaan barang dan jasa.
Terbaru sebelum kasus Langkat, KPK menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam OTT terkait dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan