- KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin beserta enam orang lainnya di Medan pada Kamis, 2 Juli 2026.
- Penangkapan dilakukan di rumah pribadi Bupati dan bukan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
- Penyidik memasang segel KPK di beberapa lokasi terkait guna mengamankan barang bukti sebelum dimulainya proses penyidikan resmi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi yang beredar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Lembaga antirasuah itu menegaskan penangkapan dilakukan di rumah pribadi Syah Afandin di wilayah Medan, Sumatera Utara, bukan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
"Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Di saat bersamaan, KPK mulai mengamankan sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa titik telah dipasangi garis penyegelan sebagai langkah awal untuk menjaga barang bukti sebelum penyidikan resmi dimulai.
"Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan," jelas Budi.
Penyegelan, kata Budi, dilakukan agar proses penggeledahan nantinya dapat berjalan efektif sekaligus memperkuat alat bukti dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya.
Enam orang yang turut diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima pihak swasta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan