- Pemkot Jakarta Selatan, UNHCR, dan Imigrasi menertibkan pengungsi asing di trotoar Setiabudi pada Kamis, 2 Juli 2026.
- Penertiban dilakukan karena aktivitas pengungsi mengganggu ketertiban umum serta kebersihan trotoar sesuai aduan warga sekitar.
- Petugas memberikan sosialisasi dan surat pernyataan kepada pengungsi agar patuh terhadap hukum dan peraturan di Indonesia.
Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi menertibkan pengungsi Warga Negara Asing yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Kecamatan Setiabudi, pada Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan menyusul aduan warga melalui media sosial yang mengeluhkan keberadaan para pencari suaka tersebut.
Wakil Camat Setiabudi, Rizki Noviana Purnama, menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah menangani persoalan ini sejak 2022.
"Sebelumnya kami sudah melakukan itu, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum," ujar Rizki.
Rizki menyebut fokus penertiban ada pada ketertiban umum, kebersihan, dan fungsi trotoar bagi warga.
Ia berharap, persoalan pengungsi ini dapat segera tuntas tanpa mengorbankan rasa aman warga sekitar.
"Kami ingin permasalahan ini cepat selesai, tidak berlarut-larut dan tentunya kenyaman dan keamanan warga terus terjaga," ucapnya.
Dari pihak UNHCR, Field Security Associate Bidang Penanganan, Keamanan dan Keselamatan, Linda Boboy, menyambut baik langkah pemerintah daerah tersebut.
Ia menegaskan para pengungsi tetap memiliki hak asasi manusia yang dilindungi hukum internasional, namun tetap wajib tunduk pada hukum Indonesia.
Baca Juga: Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
"Para pengungsi ini wajib menaati peraturan, regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga bila terjadi pelanggaran hukum, maka aparat keamanan Indonesia berhak mengambil tindakan tegas," katanya.
Linda mengungkapkan, hingga kini UNHCR belum menemukan lokasi relokasi yang layak bagi 32 pengungsi yang bertahan di kawasan tersebut.
Sebagai langkah sementara, para pengungsi akan diberi sosialisasi terkait pelanggaran yang telah mereka lakukan.
"Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan dengan pihak imigrasi. Jika pelanggaran terulang, tindakan tegas akan diambil. Harapan kami, melalui kegiatan ini, mereka menyadari kewajiban untuk menaati hukum selama berada di Indonesia," tuturnya.
Kepala Seksi Register, Administrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Ruth Caroline, menambahkan pihaknya mengusulkan penentuan lokasi resmi agar pengungsi tidak lagi mendirikan tenda di trotoar.
Namun sehari setelah penertiban itu, Jumat (3/7/2026), sejumlah pengungsi masih terlihat duduk dan tidur beralaskan tikar di trotoar yang sama.
Berita Terkait
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi