News / Nasional
Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB
Suasana duku di kediaman Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Kemenkes menginvestigasi dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di IGD RS Leona, NTT, yang memicu proses penyelidikan kepolisian.
  • Investigasi menemukan lemahnya sistem perlindungan tenaga medis serta kurangnya koordinasi antara fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah setempat.
  • Petugas keamanan RS Leona gagal mencegah akses pihak tidak berkepentingan ke ruang IGD saat dugaan intimidasi terjadi.

"Pada saat ada tiga orang yang diduga melakukan intimidasi, pihak security pengamanan di sana pun belum melakukan aktivitas pengamanan," ungkap Rudi.

"Tidak ada yang berupaya untuk menghentikan kejadian tersebut. Padahal sebetulnya di ruangan IGD itu ada SOP-nya. Tentu pihak-pihak yang tidak berkepentingan sebaiknya tidak masuk dalam ruang rawat IGD tersebut," lanjutnya.

Kemenkes juga mengungkap manajemen rumah sakit baru datang setelah dugaan intimidasi terjadi. Menurut Yuli, pimpinan rumah sakit memang berupaya melerai situasi, namun saat itu intimidasi secara verbal disebut sudah lebih dulu diterima oleh dr. Icha.

"Kalau ini sudah terintimidasi, manajemen baru hadir atau keamanan baru hadir, nah itu saya rasa satu hal yang tidak pas. Caranya harusnya jangan ada intimidasi sebelum dokter itu melaksanakan kegiatan," tutur Yuli.

Atas temuan tersebut, Kemenkes menyatakan pemerintah daerah akan melakukan pembinaan kepada fasilitas kesehatan sesuai kewenangannya, termasuk pemberian sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam hasil investigasi.

Kasus ini mencuat setelah meninggalnya dr. Icha memicu dugaan adanya intimidasi saat bertugas menangani pasien di IGD Rumah Sakit Leona.

Kemenkes menegaskan hasil investigasi internal selanjutnya akan diserahkan kepada kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Load More