News / Nasional
Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB
Ilustrasi TNI. [Ist]
Baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan karena dinilai tidak memiliki urgensi pertahanan yang jelas.
  • Kebijakan tersebut berisiko menghidupkan dwifungsi militer, memicu konflik lahan, serta mengancam kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
  • Koalisi menuntut evaluasi menyeluruh serta pemisahan tegas fungsi pertahanan negara dari peran pembangunan domestik oleh institusi TNI.

Menurut dia, kehadiran aparat militer secara permanen dalam urusan pembangunan lokal dapat menciptakan efek gentar terhadap warga, organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, petani, masyarakat adat, jurnalis, mahasiswa, dan kelompok rentan yang menjalankan hak untuk bersuara, berkumpul, berorganisasi, dan mengkritik kebijakan negara.

"Dalam konteks konflik agraria dan pembangunan proyek strategis, pelibatan struktur teritorial militer berisiko memperbesar intimidasi, kriminalisasi, penggusuran paksa, pembatasan akses informasi, serta kekerasan terhadap warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya. Pendekatan militeristik dalam pembangunan akan memperlemah prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan, terutama bagi masyarakat adat dan komunitas lokal yang terdampak proyek negara maupun korporasi," terang dia.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, dari sisi demokrasi, perluasan struktur teritorial militer dapat menggeser pusat pengambilan keputusan dari mekanisme sipil-demokratis ke jaringan komando yang tertutup dan hirarkis.

Menurut dia, hal tersebut menghambat transparansi, akuntabilitas anggaran, pengawasan DPR, kontrol pemerintah daerah, serta kontrol publik.

Demokrasi membutuhkan institusi sipil yang kuat, bukan perluasan peran militer di ruang-ruang pemerintahan dan pembangunan.

"Dari sisi supremasi sipil, pembentukan BTP mengaburkan garis demarkasi antara pertahanan eksternal dan pemerintahan sipil domestik. TNI yang dididik, dilatih, dan dipersenjatai untuk menghadapi ancaman militer seharusnya difokuskan pada kesiapsiagaan pertahanan, modernisasi alat utama sistem persenjataan, pertahanan maritim, siber, udara, dan kemampuan strategis lain yang relevan dengan ancaman kontemporer, bukan ditempatkan sebagai aktor pembangunan harian di wilayah sipil," beber dia.

Koalisi Masyarakat Sipil, kata Daniel, menilai pembangunan BTP dan komando teritorial juga akan menghambat upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dan profesionalisme prajurit.

Pasalnya, pembangunan batalyon dan komando teritorial itu akan menjadi beban serius bagi anggaran pertahanan karena akan ada pembengkakan anggaran rutin untuk kepentingan operasional dan lainya.

"Selama ini saja, anggaran sektor pertahanan lebih banyak peruntukanya untuk anggaran rutin seperti gaji pegawai dan lainya ketimbang penguatan tentara yang profesional, modern dan sejahtera. Karena itu pembangunan BTP dan komando teritorial justru akan menjadi hambatan serius dalam peningkatan kesejahteraan prajurit dan pembangunan alutsista yang modern dan pembangunan tentara yang profesional," terang dia.

Baca Juga: KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

Berdasarkan dari kenyataan dan kondisi tersebut, kata Daniel, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak sejumlah hal, pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI segera menghentikan rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan di berbagai daerah serta melakukan moratorium seluruh penambahan dan pembangunan struktur komando teritorial baru.

Kedua, Koalisi Masyarakat mendesak Presiden, Kementerian Pertahanan, dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggelaran kekuatan TNI, termasuk audit kebutuhan, anggaran, dasar hukum, dampak HAM, dampak lingkungan, dan dampak terhadap masyarakat lokal.

Ketiga, mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka terhadap seluruh kebijakan perluasan organisasi TNI, termasuk memanggil pemerintah dan Panglima TNI untuk menjelaskan dasar hukum, urgensi, dan konsekuensi pembentukan BTP.

"Keempat, Koalisi masyarakat mendesak pemerintah memastikan seluruh pelibatan TNI dalam OMSP tunduk pada prinsip keputusan politik negara, mandat yang jelas, batas waktu, kebutuhan yang nyata, proporsionalitas, akuntabilitas, serta pengawasan sipil dan yudisial," ujarnya.

Kelima, Koalisi mendesak Pemerintah menghentikan penggunaan pendekatan militeristik dalam pembangunan, konflik agraria, pengamanan proyek, penanganan protes warga, dan relasi negara dengan masyarakat adat, petani, buruh, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.

Keenam, Koalisi juga mendesak Pemerintah memprioritaskan reformasi TNI sesuai mandat reformasi sektor keamanan: restrukturisasi komando teritorial, penguatan profesionalisme pertahanan, transparansi anggaran, akuntabilitas pelanggaran HAM, dan pemisahan tegas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil.

Ketujuh, Koalisi mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, dan lembaga pengawas lain melakukan pemantauan independen terhadap seluruh dampak pembangunan fasilitas militer dan penguatan komando teritorial terhadap hak warga, konflik lahan, lingkungan hidup, kebebasan sipil, dan pelayanan publik.

"Terakhir, Koalisi Masyarakat mendesak Pemerintah dan DPR menjamin perlindungan bagi warga, pembela HAM, jurnalis, masyarakat adat, petani, dan komunitas lokal yang menyampaikan kritik atau penolakan terhadap pembangunan fasilitas militer dan proyek pembangunan yang melibatkan aparat bersenjata," pungkas Daniel.

Load More