- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional beraudiensi dengan KPK di Jakarta pada 7 Juli 2026 mengenai pencegahan korupsi.
- KPK menyoroti potensi korupsi, inefisiensi, dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang belum terintegrasi secara sistematis.
- Badan Gizi Nasional membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rekomendasi KPK agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pesan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap sasaran.
Hal itu terjadi usai Agustina beraudiensi dengan KPK untuk membahas pencegahan korupsi hingga hasil kajian yang dilakukan KPK terhadap program MBG.
“Kami tentunya sebagai pimpinan BGN sekarang yang ingin agar BGN lebih baik ke depan, program MBG lebih baik. Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK supaya lebih tepat sasaran,” kata Agustina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
“Ada beberapa catatan tadi pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya. Saya catat tadi, kami akan tindak lanjutnya lebih lanjut,” sambung dia.
Lebih lanjut, Agustina juga memastikan segala perbaikan yang jadi pekerjaan rumah BGN akan dipantau Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Selain itu, lanjut Agustina, BGN juga sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi yang disampaikan KPK.
“Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan apa, ya, selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan. Tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan,” tutur Agustina.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan diskusi antara lembaganya dan BGN berjalan produktif. BGN dan KPK mendiskusikan soal rencana aksi perbaikan program MBG berdasarkan kajian yang sudah disampaikan KPK.
“Dan nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” tandas Aminuddin.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Aminuddin mengungkapkan potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi, hingga maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya.
Salah satunya, anggaran program strategis nasional tersebut dinilai belum diimbangi tata kelola dan sistem pengawasan yang memadai sehingga efek pengganda ekonomi belum terasa.
“Berikutnya adalah potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” ungkap Aminudin.
Dari puluhan ribu pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya sebagian kecil yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, Aminudin menilai ekosistem pendukung MBG belum terbangun secara sistematis di daerah.
“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar, ya, mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali,” ujar Aminudin.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal kesiapan BGN yang baru dibentuk tetapi langsung mengelola anggaran besar untuk program MBG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi