News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB
Kepala BGN Nanik S Deyang. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Pimpinan BGN menemui KPK di Jakarta pada Selasa (7/7/2026) guna membahas pencegahan tindak pidana korupsi.
  • KPK menyampaikan hasil kajian yang menyoroti potensi maladministrasi, inefisiensi, dan kurangnya pengawasan tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
  • KPK menilai Badan Gizi Nasional rentan masalah tata kelola karena mengelola anggaran sangat besar dengan infrastruktur organisasi belum matang.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini ialah untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), termasuk soal hasil kajian yang dilakukan KPK terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“KPK menerima audiensi dari jajaran BGN, untuk membahas berbagai hal khususnya pada aspek pencegahan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

“Terlebih sebelumnya KPK melalui Direktorat Monitoring juga telah menyampaikan hasil kajian dan rekomenasi perbaikan terkait tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG),” sambung dia.

Seperti diberitakan, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Dia terpantau datang bersama dua wakilnya yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Nanik dan rombongan disambut oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin. Dia hanya menyampaikan bahwa kedatangannya hari ini untuk melakukan kerja sama dengan KPK.

"Kerja sama," kata Nanik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Aminudin sebelumnya mengungkapkan potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi, hingga maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya.

Salah satunya, anggaran program strategis nasional tersebut dinilai belum diimbangi tata kelola dan sistem pengawasan yang memadai sehingga efek pengganda ekonomi belum terasa.

Baca Juga: Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

“Berikutnya adalah potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” ungkap Aminudin.

Dari puluhan ribu pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya sebagian kecil yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, Aminudin menilai ekosistem pendukung MBG belum terbangun secara sistematis di daerah.

“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar, ya, mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali,” ujar Aminudin.

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal kesiapan BGN yang baru dibentuk tetapi langsung mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Aminudin menilai kondisi internal BGN saat ini masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi sehingga, kerawanan masalah tata kelola akhirnya bermunculan.

“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ucap Aminudin.

Dia menjelaskan BGN menerima anggaran sekitar Rp 85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut hanya sekitar 60 persen atau Rp 61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp 268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin.

Load More