News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional beraudiensi dengan KPK di Jakarta pada 7 Juli 2026 mengenai pencegahan korupsi.
  • KPK menyoroti potensi korupsi, inefisiensi, dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang belum terintegrasi secara sistematis.
  • Badan Gizi Nasional membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rekomendasi KPK agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Aminudin menilai kondisi internal BGN saat ini masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi sehingga, kerawanan masalah tata kelola akhirnya bermunculan.

“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ucap Aminudin.

Dia menjelaskan BGN menerima anggaran sekitar Rp 85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut hanya sekitar 60 persen atau Rp 61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp 268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin.

Load More