Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional beraudiensi dengan KPK di Jakarta pada 7 Juli 2026 mengenai pencegahan korupsi.
- KPK menyoroti potensi korupsi, inefisiensi, dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang belum terintegrasi secara sistematis.
- Badan Gizi Nasional membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rekomendasi KPK agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Aminudin menilai kondisi internal BGN saat ini masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi sehingga, kerawanan masalah tata kelola akhirnya bermunculan.
“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ucap Aminudin.
Dia menjelaskan BGN menerima anggaran sekitar Rp 85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut hanya sekitar 60 persen atau Rp 61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp 268 triliun.
“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi