- Muhammad Reza Zaki memperingatkan Indonesia terhadap risiko penempatan militer aktif dalam jabatan sipil dan BUMN yang meluas.
- Diskusi di Jakarta pada 8 Juli 2026 menyoroti pentingnya menjaga supremasi sipil demi menghindari krisis stabilitas politik negara.
- Indonesia diminta memperkuat tata kelola pemerintahan dan demokrasi guna mencegah intervensi militer seperti yang terjadi di mancanegara.
Suara.com - Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, mengingatkan pentingnya Indonesia mencermati tren meluasnya kudeta militer di berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Ia juga menyoroti semakin luasnya penempatan prajurit militer aktif pada jabatan sipil maupun badan usaha milik negara (BUMN), yang dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap posisi Indonesia di mata komunitas internasional.
Hal itu disampaikan Reza dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Menurut Reza, perkembangan hukum internasional menunjukkan adanya keseimbangan antara penghormatan terhadap kedaulatan negara dan perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.
Ia menjelaskan, Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
Sementara itu, Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak boleh melakukan intervensi terhadap urusan domestik negara anggotanya.
"Di tingkat internasional terdapat prinsip non-intervensi, tetapi pada saat yang sama komunitas internasional juga semakin memberikan perhatian terhadap praktik demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Reza.
Ia menambahkan, prinsip serupa juga tercermin dalam ASEAN yang selama ini menjunjung tinggi asas non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara anggota. Meski demikian, perkembangan politik kawasan menunjukkan adanya dinamika baru.
Sebagai contoh, Reza menyinggung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ketika Myanmar tidak diundang untuk diwakili oleh pemimpin junta militer menyusul krisis politik yang terjadi di negara tersebut.
Baca Juga: Ray Rangkuti Endus Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia, Apa Bahayanya?
"Perkembangan itu menunjukkan bahwa komunitas regional mulai memberikan respons terhadap kondisi politik domestik yang dinilai berdampak pada stabilitas kawasan," katanya.
Menurut Reza, Indonesia perlu berhati-hati agar tidak mengalami penurunan kepercayaan dari komunitas internasional apabila praktik penempatan militer aktif pada jabatan-jabatan sipil terus meluas tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia menilai, perlu ada konsistensi dalam menjalankan prinsip supremasi sipil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Undang-Undang TNI pada dasarnya telah mengatur mengenai ruang penugasan prajurit aktif. Karena itu, apabila terdapat penempatan di ruang-ruang sipil, termasuk sebagai komisaris BUMN atau jabatan strategis lainnya, harus dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan prinsip profesionalisme TNI," ujarnya.
Reza juga mengingatkan bahwa perluasan peran militer di sektor sipil berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai.
"Negara harus memastikan bahwa institusi militer tetap profesional sesuai fungsi pertahanan negara. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai instrumen politik oleh pihak-pihak tertentu, sementara beban sosialnya justru ditanggung oleh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Endus Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia, Apa Bahayanya?
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
Cha Eun Woo Jadi Katolik saat Wamil, Pilih Nama Baptis John the Apostle
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang