- Kortas Tipidkor Polri resmi memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang melibatkan perusahaan PT OBP dan PT BRA.
- Dugaan tindak pidana korupsi ini berdampak negatif bagi keuangan negara serta memicu pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
- Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendesak TNI, Polri, dan Kejaksaan bersinergi mengawal proses hukum secara transparan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, memberikan pernyataan tegas terkait langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.
Ia meminta adanya sinergitas yang kuat antarlembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Soedeson menekankan, bahwa sektor energi merupakan pilar penting dalam program prioritas pemerintah.
Oleh karena itu, dukungan penuh terhadap penyidik menjadi keharusan agar ketahanan energi nasional tidak terganggu oleh praktik korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa.
"Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi. Bahwa kita semua tahu, kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crimes. Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama," ujar Soedeson di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Lebih lanjut, dia juga mengimbau agar jajaran TNI, Polri, hingga institusi Kejaksaan berdiri tegak di belakang penyidik Kortas Tipikor.
"Oleh karena itu sekali lagi kami menghimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipidkor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya sejelas-jelasnya dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya," katanya.
Ia mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
"Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan yang tinggi rendah semua sama di depan hukum maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya. Kira-kira begitu," tegasnya.
Baca Juga: Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.
Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana dari hasil penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).
Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.
Dalam penyidikan awal, polisi menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.
Berita Terkait
-
Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar
-
Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu
-
Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar
-
Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai
-
Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?
-
Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar
-
Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!
-
Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK
-
Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi