- Mahfud MD mengkritik pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung karena tidak sesuai KUHAP.
- Mekanisme tersebut memicu potensi praperadilan, penghambatan proses hukum, hingga risiko penghentian perkara melalui deponir bagi para tersangka.
- Mahfud menyarankan KPK mengambil alih perkara tersebut agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang diatur undang-undang.
Mahfud kemduian mendorong KPK mengambil alih perkara tersebut agar mekanisme penegakan hukum kembali berjalan sesuai ketentuan. Jika KPK tidak melakukannya, ia menilai Presiden Prabowo Suboanto dapat meminta lembaga antirasuah menggunakan kewenangannya mengambil alih penyidikan.
Perkara Dialihkan ke Kejaksaan
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka.
Pelimpahan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.
Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, menggeledah sedikitnya 13 lokasi, serta menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan proses penanganan hukum perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan penyelenggara negara.
Proses hukum terhadap Febrie kini dilanjutkan setelah berkas perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri