Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan klarifikasi terkait perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia menegaskan, bahwa DPR berkomitmen mempercepat proses penyusunan regulasi tersebut dan membantah isu yang menyebut pihaknya menolak pembahasan RUU tersebut.
Habiburokhman menjelaskan bahwa pimpinan Komisi III bersama para ketua kelompok fraksi (kapoksi) telah menggelar rapat intensif untuk memastikan penyerapan aspirasi publik berjalan maksimal.
"Hari ini saya akan menyampaikan update soal penanganan pembahasan RUU Perampasan Aset. Karena tadi malam kami, pimpinan dan para kapoksi, melakukan rapat, ya, soal bagaimana kita maksimalisasi dan, apa namanya, percepat, ya, semua proses penyerapan aspirasi publik terkait perampasan aset ini," ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menepis kabar miring atau hoaks yang menyebut DPR RI enggan membahas RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, Komisi III justru telah melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara maraton dalam beberapa pekan terakhir.
"Pertama, ada hoaks yang beredar ya bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Padahal faktanya teman-teman tahu semua, ya, kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal undang-undang perampasan aset, ya. Ini jauh lebih banyak daripada pembahasan di undang-undang yang lain, ya, kalau dalam kurun waktu hanya 2-3 minggu kemarin," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan alasan perubahan status RUU Perampasan Aset dari inisiatif pemerintah menjadi inisiatif DPR.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan strategi teknis agar pembahasan berjalan lebih efisien, terutama terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Baca Juga: Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!
"Nah, kemudian dikatakan juga bahwa, ya, pengalihan undang-undang ini dari apa inisiatif pemerintah ke DPR adalah untuk memperlambat. Padahal faktanya kebalikannya. Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat," katanya.
"Kenapa? Karena DIM-nya itu hanya akan ada satu dari pemerintah. Ketika nanti kita sudah susun, DIM-nya hanya akan ada dari pemerintah. Tapi kalau undang-undang usulan dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi. Ya kita tahu, masing-masing fraksi pasti akan membuat DIM ya yang mungkin, mungkin saja secara substansi sama satu sama lain, tapi redaksi beda, maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, ya, 8 kali lipat daripada apa apabila diusulkan oleh pemerintah," jelasnya.
Habiburokhman menambahkan bahwa taktik "menyeret" RUU ini menjadi usulan DPR adalah murni untuk memangkas birokrasi pembahasan antar-fraksi yang biasanya memakan waktu lama jika menggunakan skema usulan pemerintah.
"Nah, itulah bagian dari strategi kami agar semua undang-undang yang dibahas, termasuk dan terutama undang-undang perampasan aset ini, cepat adalah bagian dari taktik kami, strategi kami adalah dengan menyeret ini sebagai usulan DPR, ya. Kalau DPR kan begitu kita sudah susun, DIM-nya dari pemerintah, maka akan prosesnya akan lebih cepat. Itu pengalaman kami di DPR selama ini begitu. Kalau DIM-nya dari DPR pasti pembahasannya, kalau usulannya dari DPR pasti pembahasannya lebih cepat. Itu bagian dari strategi kami," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan