- Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi kini diizinkan mengelola sektor strategis seperti tambang, sumur minyak, dan industri sawit.
- Pemerintah akan meresmikan proyek pabrik CPO di Sumatera Selatan dan PLTS di Kepulauan Riau pada Agustus 2026.
- Kementerian Koperasi sedang menyusun revisi undang-undang untuk memperkuat payung hukum agar koperasi mampu bersaing dengan korporasi swasta.
Suara.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi saat ini dapat mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
Lalu, bagaimana dengan Koperasi Desa Merah Putih? Apakah akan turut mengelola tambang mineral hingga CPO?
Menjawab pertanyaan tersebut, Ferry mengatakan Koperasi Desa Merah Putih memang dapat ikut berperan dalam pengelolaan sektor-sektor tersebut.
"Bisa aja," ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Ferry menilai pengelolaan sektor-sektor tersebut sebaiknya dilakukan oleh koperasi lain, bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry.
Ferry menjelaskan, perluasan ruang gerak usaha koperasi dengan membuka akses ke berbagai sektor ekonomi strategis tersebut ditujukan bagi koperasi secara umum.
"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus Koperasi Desa. Jadi koperasi Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," tutur Ferry.
Ferry menjelaskan, akses yang luas ke berbagai sektor agar dapat dikelola oleh koperasi sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
"Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral. Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Aginas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," kata Ferry.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi memperluas ruang gerak usaha koperasi dengan membuka akses ke berbagai sektor ekonomi strategis.
Ferry mengatakan, ke depan entitas koperasi tidak lagi hanya diidentikkan dengan sektor klasik seperti simpan pinjam atau perdagangan ritel, melainkan didorong untuk mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
"Pemerintah memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor; mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well (sumur tua yang tidak aktif). Koperasi sekarang juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ungkap Ferry pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Bahkan, Ferry memaparkan sejumlah proyek industri strategis berbasis koperasi yang siap diluncurkan dalam waktu dekat.
Pabrik CPO di Sumatra Selatan: Pada Agustus 2026, pemerintah dijadwalkan meresmikan pabrik minyak sawit mentah (CPO) milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?
-
Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?