News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 12:45 WIB
Pakar UGM Agustinus Subarsono. (Dok. ist)
Baca 10 detik
  • Pengamat UGM Agustinus Subarsono mengkritik rencana pemerintah mengganti buku pelajaran pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Ia menilai kualitas pendidikan dipengaruhi banyak faktor kompleks seperti kompetensi guru, kurikulum, dan fasilitas belajar.
  • Pemerintah diminta melibatkan pemangku kepentingan dan melakukan kajian akademik mendalam sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Suara.com - Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mengkritik rencana pergantian buku pelajaran siswa SD hingga SMA yang tengah menjadi perhatian pemerintah. Ia menilai kualitas pendidikan nasional tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti buku pelajaran.

Ia mengapresiasi perhatian Presiden terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya terkait buku pelajaran. Namun, persoalan pendidikan Indonesia jauh lebih kompleks. 

"Masalah kualitas pendidikan bukan sekedar masalah kualitas buku," kata Subarsono kepada Suara.com, Senin (10/8/2026).

Ada berbagai variabel yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Mulai dari kompetensi dan kesejahteraan guru, metode pembelajaran, kurikulum, fasilitas pendidikan, budaya belajar, hingga ketimpangan akses internet dan digital antardaerah turut menentukan kualitas pendidikan.

Menyamakan kualitas pendidikan dengan kualitas buku merupakan penyederhanaan terhadap persoalan pendidikan yang sebenarnya bersifat multidimensi. 

"Oleh karena itu, menyamakan kaualitas pendidikan dengan kualitas buku, sangat menyederhanakan kompleksitas masalah pendidikan di Indonesia," tandasnya.

Selain persoalan buku, kata dia, penting pula perubahan metode pembelajaran agar siswa tidak sekadar menjadi penerima materi. Pendidikan harus mampu mengembangkan kemampuan siswa secara utuh, baik dari sisi kognitif, afektif maupun psikomotorik.

"Metode pendidikan yang baik harus bersifat interaktif dan mendorong siswa untuk aktif, bukan sekedar penerima pelajaran," ucapnya.

Pemerintah diminta tidak mengambil kebijakan pendidikan secara sepihak. Perumusan kebijakan mutu pendidikan idealnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari birokrasi pendidikan di tingkat pusat hingga daerah, termasuk para pakar.

Baca Juga: Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

"Berikan ruang bagi mereka untuk mengidentifikasi masalah pendidikan dan menjawabnya," imbuhnya.

Dalam proses tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai harus mengambil posisi sebagai pengarah sekaligus fasilitator. Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog agar berbagai pihak dapat menyusun desain pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia dan mampu bersaing secara global.

Ia turut menyoroti pentingnya kajian akademik sebelum kebijakan pergantian buku dijalankan. Kajian tersebut harus pula menjawab kebutuhan pembelajaran di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Pemerintah perlu menentukan kompetensi teknologi apa yang relevan untuk diajarkan kepada siswa dengan mempertimbangkan perkembangan pendidikan di negara-negara maju sebagai tolok ukur.

"Oleh karena itu, kebijakan pergantian buku pelajaran sepantasnya tidak dilakulan secara serampangan apalagi tanpa berbasis evidence, sekedar persepsi," tegasnya.

Load More