Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 18:36 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menerima total uang korupsi sebesar Rp11,53 miliar sejak 2023 hingga 2026.
  • KPK menangkap Sirajudin bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo pada 21 September 2026.
  • KPK resmi mengumumkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal kasus pemerasan proyek dan menyita uang tunai senilai Rp200 juta pada 22 September 2026.

Pada 22 September 2026, Sirajudin muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan meminta maaf kepada warganya.

"Permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini," kata Sirajudin saat berjalan menuju mobil tahanan dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

KPK kemudian melakukan konferensi pers dan mengumumkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

KPK turut menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus tersebut, yakni Rp130 juta di kamar pada salah satu hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam sebuah koper di rumah Sirajudin, serta Rp20 juta di rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com