Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

Senin, 26 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto didampingi Andi Samsudin Arsyad atau Haji Isam, saat melakukan kunjungan kerja perdana dengan meninjau projek cetak sawah satu juta hektare yang saat ini digarap Haji Isam. (Foto Ist).
BACA 10 DETIK
  • Ekonom UGM Yudistira menilai akuisisi saham Bayan Resources oleh Jhonlin Group pada Senin (26/10/2026) bukan nasionalisme melainkan perpindahan antaroligarki.
  • Persetujuan RKAB yang mendadak cair setelah akuisisi memicu dugaan kejanggalan regulasi dan potensi insider trading yang memengaruhi harga saham.
  • Keterlibatan fasilitas kredit Bank Mandiri dan dampak kasus ini dikhawatirkan berisiko menurunkan citra pasar modal di mata investor global.

Suara.com - Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, menyoroti narasi pengambilalihan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang digadang-gadang sebagai bentuk kembalinya kedaulatan tambang ke tangan Merah Putih.

Transaksi bisnis yang melibatkan Jhonlin Group milik keluarga pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, dinilai bukan bentuk nasionalisme melainkan sekadar rotasi kekuasaan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak ada hubungannya dengan pengembalian aset ke tangan rakyat.

"Ini hanya dari satu oligarki ke oligarki yang lain. Ini hanya perpindahan akuisisi ya, akuisisi perusahaan yang itu kemudian difasilitasi oleh pemerintah dari satu oligarki ke oligarki yang lain," kata Yudistira kepada Suara.com, Senin (26/10/2026).

Menurutnya klaim kedaulatan tambang hanyalah narasi yang sengaja digaungkan untuk memanfaatkan kepolosan publik. Masyarakat disebut kerap kali mudah digiring oleh isu anti-asing dan sentimen primordial.

"Apakah ini mempresentasikan kembali ke tangan rakyat, kembali ke tangan ini? Enggak juga, rakyat siapa? Rakyat siapa maksudnya di sini?" ujarnya.

Di balik narasi nasionalisme tersebut, sorotan utama justru tertuju pada pola dan proses regulasi yang mengiringi transaksi akuisisi saham sebesar 30 persen oleh Jhonlin.

Sebelum akuisisi terjadi, pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) anak usaha Bayan Resources sempat tertahan akibat kebijakan pengetatan dan kurasi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Uniknya, hambatan regulasi tersebut mendadak cair tidak lama setelah kepemilikan saham berpindah tangan ke pihak Jhonlin.

"Nah, itu kan hal yang aneh tuh. Masa terus kemudian pindah terus langsung disetujui, itu kan hal yang cukup aneh," tandasnya.

Dinamika persetujuan RKAB ini disinyalir berdampak langsung pada fluktuasi harga saham Bayan di bursa.

Penahanan RKAB membuat harga saham sempat tertekan dan turun, membuka peluang aksi beli di harga murah. Setelah akuisisi rampung dan RKAB disetujui, harga saham kembali melonjak.

Keterlibatan bank BUMN seperti Bank Mandiri dalam memberikan fasilitas kredit untuk akuisisi turut memicu pertanyaan besar.

Publik dinilai perlu mengetahui secara pasti perjanjian serta syarat kredit yang diberikan guna memastikan transparansi pengelolaan dana BUMN.

Ia turut menepis anggapan bahwa masuknya pengusaha lokal akan membawa dampak positif bagi redistribusi kesejahteraan masyarakat daerah maupun perbaikan lingkungan di area tambang Kalimantan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com