Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB
Ilustrasi transjabodetabek. (Ist)
BACA 10 DETIK
  • ITDP Indonesia menggelar diskusi publik di Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2026 mengenai tantangan transportasi Jabodetabek.
  • Kabupaten Bogor menghadapi kendala anggaran daerah dalam membenahi transportasi publik secara berkelanjutan akibat prioritas yang beragam.
  • Kementerian PPN/Bappenas dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan regulasi aglomerasi serta kerja sama pendanaan lintas wilayah.

Suara.com - Integrasi transportasi publik di Jabodetabek masih menghadapi persoalan pembagian kewenangan, pengelolaan aset, hingga perbedaan kemampuan anggaran antardaerah. Padahal, jutaan warga setiap hari melakukan perjalanan lintas wilayah untuk bekerja dan beraktivitas di Jakarta.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk Satu Perjalanan, Banyak Kewenangan yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Senior Transport Associate ITDP Indonesia, Rahmad Wandi Putra, mengatakan integrasi transportasi lintas wilayah membutuhkan kejelasan pembagian peran antara lembaga yang mengatur kebijakan dan operator yang menjalankan layanan.

Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta (dok. Pemprov DKI)

"Studi ini berfokus pada pembagian kewenangan, bentuk kerja sama pengelolaan aset, hingga mekanisme pendanaan dan pembiayaan transportasi lintas wilayah. Tujuannya agar ada kejelasan fungsi antara regulator terpadu dan operator yang terintegrasi di Jabodetabek," kata Rahmad.

Menurut dia, kejelasan kelembagaan diperlukan agar penyelenggaraan transportasi publik di kawasan aglomerasi tidak terhambat perbedaan kewenangan antarwilayah.

Persoalan pendanaan menjadi salah satu tantangan bagi daerah penyangga. Kepala Seksi Jaringan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Herbi Sukriyadi, mengatakan keterbatasan anggaran daerah menyulitkan pemerintah daerah menjalankan pembenahan transportasi publik secara berkelanjutan.

Menurut Herbi, peningkatan layanan transportasi membutuhkan komitmen pembiayaan jangka panjang. Namun, prioritas anggaran daerah yang beragam dapat membatasi ruang untuk mengembangkan angkutan umum.

"Kami di daerah selalu membentur masalah klasik efisiensi anggaran. Pembenahan transportasi publik itu butuh komitmen jangka panjang, tidak bisa cuma satu-dua tahun," ujar Herbi.

Ia mendorong agar transportasi publik dimasukkan sebagai urusan wajib pelayanan dasar dalam undang-undang. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran bagi layanan transportasi.

Jakarta dorong kerja sama pendanaan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan daerah penyangga untuk memperkuat integrasi transportasi publik.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan penyediaan layanan transportasi di Jabodetabek membutuhkan kolaborasi antarpemerintah daerah, termasuk dalam hal pendanaan dan pengelolaan fasilitas.

"Jakarta tidak bisa berdiri sendiri. Kami siap membuka ruang kerja sama, misalnya membentuk Badan Layanan Bersama atau mengintegrasikan kantong parkir park and ride di wilayah penyangga. Angkutan umum di kawasan ini harus dibangun atas prinsip kesetaraan," kata Suharini.

Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas perjalanan warga yang tinggal di luar Jakarta, tetapi beraktivitas di ibu kota. Integrasi fasilitas seperti park and ride juga dapat mendukung akses masyarakat menuju angkutan umum.

Meski demikian, penerapan kerja sama lintas wilayah membutuhkan kesepakatan mengenai pembagian tanggung jawab, pembiayaan, serta pengelolaan aset agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.

Regulasi kawasan aglomerasi disiapkan

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com