Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:38 WIB
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di sebuah rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (26/10/2026), terkait dugaan pembunuhan ibu DH (30) dan anaknya AGF (4). ANTARA/Louis Rika
BACA 10 DETIK
  • Direktur Institut Kapal Perempuan Budhis Utami menyayangkan narasi menyudutkan terhadap korban pembunuhan DH di Madiun pada Kamis 29 Oktober 2026.
  • Budhis Utami menyatakan pemerintah seharusnya mengintervensi konten media sosial yang menyudutkan korban karena mencerminkan bias gender patriarki.
  • Pemerintah dinilai masih menunjukkan bias gender melalui kebijakan dan pernyataan pejabat yang tidak berpihak secara adil pada keselamatan masyarakat.

Ia mengkritik pernyataan Menteri PPPA yang mengarahkan perempuan untuk berada di gerbong tengah, karena menurutnya keselamatan dalam transportasi seharusnya menjadi perhatian bagi semua penumpang, bukan hanya perempuan.

"Itu kan menunjukkan juga bias gender, karena gender kan bukan hanya perempuan, semua orang itu harus selamat," tuturnya.

Bagi Budhis, persoalan percakapan di media sosial mengenai korban pembunuhan di Madiun tidak bisa dilepaskan dari cara masyarakat memandang perempuan.

Ketika kehidupan pribadi korban lebih banyak dibahas daripada kekerasan yang dialaminya, menurut dia, diperlukan upaya untuk meluruskan cara pandang tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com