Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB
Ahmad Dhani saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
BACA 10 DETIK
  • KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi setelah namanya disebut dalam sidang kasus korupsi Bea Cukai.
  • Terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani pernah meminta bantuan terkait masalah peruntukan usaha rokok saudaranya.
  • KPK telah menetapkan sembilan tersangka dan menggeledah beberapa lokasi untuk menyelidiki kasus korupsi sektor cukai tersebut.

Tersangka lainnya adalah Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda, dan pejabat fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi.

Pengembangan perkara berlanjut pada 28 Oktober 2026 melalui penerbitan satu sprindik umum.

KPK kemudian menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah. Sehari berselang, penyidik menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di wilayah yang sama.

Pada 30 Oktober 2026, penggeledahan berlanjut ke Kantor Bea Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kota Semarang.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dugaan kerugian negara di sektor cukai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. KPK juga tengah mendalami dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada sejumlah pihak di Bea Cukai. (Antara)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com