- Polisi menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026.
- Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengamankan jalannya sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Jaksa menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang pembuktian terkait tudingan ijazah palsu.
Suara.com - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menyusul rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Pengalihan arus dilakukan untuk mendukung pengamanan persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Polres Metro Jakarta Timur, penutupan dan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB secara situasional.
“Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover, dialihkan sementara melalui jalur alternatif,” tulis akun tersebut.
Sementara kendaraan dari arah Penggilingan yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan diarahkan melalui Pasar Inpres.
Polisi mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan,” tandasnya.
Sidang Pembuktian
Jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu.
Selain Jokowi, jaksa juga akan memanggil Syarif Muhammad Fitriansyah yang merupakan ajudan Jokowi.
Pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (5/11/2026). Pada hari yang sama, persidangan juga digelar untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Jokowi sebelumnya juga telah menyatakan kesediaannya hadir langsung jika mendapat panggilan sebagai saksi. Pernyataan itu disampaikan saat berada di Solo, Kamis (29/10/2026).
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi.