- Presiden ke-7 Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Joko Widodo bersaksi dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo untuk menguji kebenaran perkara.
- Kehadiran Joko Widodo didampingi oleh kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, di ruang sidang utama.
Suara.com - Udara di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak terasa lebih padat pada Kamis pagi, 5 November 2026. Terutama saat Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi memasuki ruang sebagai saksi kasus fitnah ijazah palsu oleh terdakwa Roy Suryo.
Denting pendingin ruangan berpadu dengan bisik lirih para pengunjung yang memadati bangku kayu.
Di tengah sorot kamera dan tatapan puluhan pasang mata, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melangkah tegap menuju area tengah ruang sidang.
Sebelum tubuhnya mendarat sempurna di kursi kayu pemeriksaan saksi, Jokowi menghentikan pandangannya sejenak.
Kepalanya menoleh, menangkap sosok Roy Suryo. Lirikan itu berlangsung sekilas—tatapan tanpa ekspresi, dingin, dan sarat beban sejarah perseteruan yang telah bergulir berbulan-bulan di ruang publik.
Tidak ada tegur sapa. Tak ada lambaian tangan, apalagi jabat tangan yang biasa terlihat dalam panggung politik formal.
Hadir ditemni anak-anak
Jokowi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Pria asal Solo itu datang menumpangi Toyota Kijang Innova Zenix hitam berpelat nomor B 1980 IBY.
Pilihan busananya sederhana namun formal: kemeja batik bernuansa cokelat dipadu peci hitam. Di luar gerbang pengadilan, riuh suara simpatisan menyambut kedatangannya, meneriakkan nama sang mantan presiden yang kini berdiri di muka hukum sebagai seorang saksi korban.
Sekitar pukul 09.13 WIB, pintu ruang sidang terbuka lebar untuknya. Jokowi tak datang sendirian. Dua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, tampak berjalan di belakang sang ayah. Keduanya memilih menempati bangku deretan paling depan ruang sidang.
Sebelum dicecar pertanyaan oleh majelis hakim maupun tim kuasa hukum, Jokowi berdiri tegak mengonfirmasi identitas dirinya.
Di bawah kitab suci, ia mengucap sumpah khidmat untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutupi.
Kronologi kasus
Persidangan hari ini merupakan puncak dari rentetan kegaduhan panjang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu.
Roy Suryo, pakar telematika yang kerap melontarkan analisis digital di ruang publik, terseret ke kursi terdakwa setelah secara konsisten menuding dan mempertanyakan keaslian ijazah pendidikan milik Jokowi.