- Presiden ke-7 Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Joko Widodo bersaksi dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo untuk menguji kebenaran perkara.
- Kehadiran Joko Widodo didampingi oleh kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, di ruang sidang utama.
Namun, tuduhan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak sah, dinilai telah mencederai kehormatan pribadi serta menimbulkan polarisasi opini publik yang destruktif.
Agenda Jokowi di pengadilan hari ini pun padat. Setelah memberikan kesaksian dalam perkara Roy Suryo yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, ia diagendakan kembali menduduki kursi yang sama pada pukul 14.00 WIB sebagai saksi untuk perkara serupa dengan terdakwa Dokter Tifa.
Sumpah Roy Suryo Jelang Duduk Semeja
Di sisi seberang, Roy Suryo tampak tak gentar. Sebelum persidangan diketuk buka oleh majelis hakim, Roy secara terbuka menyebut kehadiran Jokowi di hadapan hakim adalah sebuah peristiwa yang telah lama ia nantikan.
Bagi Roy, momentum ini bukan sekadar proses peradilan biasa, melainkan arena uji klaim kebenaran di depan khalayak luas.
"Kamis 5 November 2026 jadi hari yang ditunggu-tunggu. Kenapa? karena kita akan buktikan apakah ucapan yang sering 'sen kanan' tapi malah belok iri, atau ngaku sudah tapi belum, semuanya akan dibuktikan," kata Roy menyindir Jokowi.
Roy mengaku memantau secara presisi pergerakan lawannya, mulai dari kabar keberangkatan Jokowi dari kediaman pribadinya di Solo menuju Jakarta, hingga momen sang mantan presiden berpamitan kepada para loyalisnya.