- Mantan Presiden Jokowi secara tegas menolak permintaan uji laboratorium forensik ulang terhadap ijazah aslinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Penolakan tersebut disampaikan Jokowi saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
- Jokowi beralasan ijazahnya sudah diuji Polri dan merupakan dokumen pribadi, serta menegaskan pihak penuduh yang harus membuktikan tuduhannya.
Suara.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tegas menyatakan keberatannya saat diminta untuk melakukan uji laboratorium forensik ulang terhadap ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penolakan tersebut disampaikan Jokowi di sela-sela kehadirannya sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, penasihat hukum Roy sempat melontarkan pertanyaan krusial kepada Jokowi soal kesediaan untuk Majelis Hakim memerintahkan uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah fisik miliknya.
Uji labfor ulang itu rencananya akan dibandingkan langsung dengan file digital yang sebelumnya telah dianalisis oleh pihak Roy.
Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi langsung memberikan respons penolakan secara terbuka kepada majelis hakim.
“Saya keberatan, Yang Mulia. Ijazah saya sudah diuji di Labfor milik Polri. Sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana,” tuturnya.
Sikap keberatan ini langsung menjadi sorotan utama di ruang sidang mengenai batas privasi dokumen seorang figur publik dalam pembuktian hukum.
Selain menolak uji labfor ulang, Jokowi juga membeberkan alasannya mengapa ia tidak pernah menunjukkan ijazah fisik tersebut secara langsung kepada pihak Roy.
Menurutnya, langkah pembuktian seharusnya berada di tangan Roy selaku pihak yang melontarkan tuduhan sejak awal.
“Tidak, Yang Mulia, karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan,” ucap Jokowi singkat.
Persidangan kasus dugaan ijazah palsu ini masih terus bergulir, dengan Jokowi kini menjawab satu per satu pertanyaan penasihat hukum Roy.