Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB
Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Kedekatan Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi bermula saat di Solo.

  • Listyo Sigit Prabowo melesat jadi Ajudan Presiden hingga menjabat Kapolri.

  • Karier Listyo Sigit Prabowo runtuh usai tersandung kasus penyadapan ilegal.

Tepat pada 30 Oktober 2014, Listyo yang kala itu berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ditarik masuk ke lingkaran 'Ring 1' sebagai Ajudan Presiden Jokowi.

Selama dua tahun mendampingi setiap langkah sang Kepala Negara, rasa saling percaya antara Jokowi dan Listyo kian mengakar kuat.

Karier Melesat hingga Jadi Kapolri Pilihan Tunggal

Lepas dari tugas ajudan pada 2016, karier Listyo Sigit melesat sangat cepat bak meteor:

  • 2016: Menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
  • 2018: Promosi ke bintang dua sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
  • 2019: Ditunjuk memimpin Korps Reserse sebagai Kabareskrim Polri.

Puncak kepercayaan Jokowi terhadap Listyo terjadi pada Januari 2021.

Jokowi mantap mengajukan nama Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI.

Pada 27 Januari 2021, Listyo resmi dilantik menjadi Kapolri ke-25. Ia memimpin Korps Bhayangkara selama kurang lebih 5 tahun 8 bulan, sebuah masa jabatan yang terbilang sangat panjang untuk posisi Tribrata 1 di era reformasi.

Babak Akhir 2026: Rotasi, Kursi KSP, hingga Tersandung Kasus Hukum

Memasuki akhir tahun 2026, perjalanan karier Listyo Sigit mengalami goncangan hebat.

Pada 1 Oktober 2026, ia digeser dari jabatan Kapolri dan kemudian dipercaya menduduki kursi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Merespons pergeseran tersebut, Jokowi kala itu sempat angkat bicara santai dan menilai masa pengabdian Listyo sebagai Kapolri yang sudah sangat panjang memang wajar untuk diganti, serta sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Namun nahas, panggung pengabdian Listyo di KSP berlangsung singkat.

Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri resmi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), akses ilegal, serta penghapusan data elektronik bersama dua jenderal lainnya (Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso).

Buntut dari status hukum tersebut, pada Rabu (4/11/2026), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Listyo Sigit dari jabatannya dan menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt. KSP.

Runtuhnya karier Listyo Sigit pun menjadi antiklimaks dari sebuah perjalanan panjang seorang perwira yang pernah menjadi orang paling dipercaya oleh Jokowi dari Solo hingga ke tampuk tertinggi kekuasaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com