-
Skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto melibatkan mantan Kapolri dan dua perwira tinggi kepolisian.
-
Penyadapan presiden merupakan kasus berulang yang pernah menimpa BJ Habibie, SBY, hingga Jokowi.
-
Megawati Soekarnoputri mengarahkan penggunaan ponsel asisten demi menghindari pengawasan komunikasi ilegal yang marak.
Pemerintah Indonesia merespons keras dengan menarik Duta Besar RI dari Canberra dan menuntut penjelasan resmi dari Australia. Hubungan kedua negara baru berangsur normal pada Mei 2014 setelah disepakatinya pakta kode etik bilateral.
4. Alat Sadap Ditemukan di Kediaman Joko Widodo
Dugaan penyadapan juga menyasar Joko Widodo saat beliau masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebelum Pilpres 2014. Informasi ini pertama kali dibeberkan oleh Sekjen PDI-P saat itu, Tjahjo Kumolo, kepada media.
Tim keamanan internal menemukan sedikitnya tiga alat perekam suara yang terpasang di fasilitas pribadi dan dinas Jokowi. Perangkat tersebut ditemukan di ruang tamu, ruang makan, kamar tidur utama rumah dinas Menteng, hingga di dalam mobil dinas.
Penemuan alat sadap ini menimbulkan kegaduhan politik mengingat posisi Jokowi yang saat itu merupakan kandidat kuat calon presiden. Insiden ini membuktikan bahwa pengawasan ilegal sering kali dimanfaatkan sebagai alat pertarungan politik.
5. Kronologi Penyadapan yang Menimpa Presiden Prabowo
Skandal terbaru yang terungkap pada Selasa mencakup operasi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sepanjang rentang tahun 2025 hingga 2026. Target pengawasan ilegal ini tidak hanya menyasar presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, wartawan, serta aktivis LSM.
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Presiden Prabowo bergerak cepat dengan memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Latar belakang maraknya kasus penyadapan di Indonesia dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan privasi serta penyalahgunaan wewenang oleh lembaga keamanan. Sejarah mencatat bahwa skandal penyadapan presiden selalu berulang akibat tidak adanya sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya.