- Mantan Presiden Jokowi memilih bungkam dan tersenyum saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penyadapan Prabowo Subianto.
- Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis.
- Persidangan tersebut melibatkan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dengan pengamanan ketat dari ribuan aparat.
Suara.com - Reaksi mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan media internasional.
Salah satu media negara tetangga Malaysia, Sinar Harian menyoroti reaksi Jokowi saat ditanya awak media soal kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo.
"Jokowi memilih tidak memberikan banyak komentar ketika ditanya wartawan mengenai kontroversi tersebut saat menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026)," ulas media asing itu.
"Jokowi lalu berjalan sambil tersenyum kepada masyarakat yang menyambut kedatangannya," sambung media Malaysia itu.
Pada ulasan lain, media Malaysia itu menyebut banyak rumor dan sangkaan ada kaitannya skandal penyadapan Presiden Prabowo dengan Jokowi.
"Meski demikian, spekulasi tersebut belum membuktikan adanya keterlibatan Jokowi dalam dugaan penyadapan," tegas media Malaysia itu.
Jokowi Hadiri Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Kedatangan Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis berkaitan dengan persidangan kasus dugaan fitnah mengenai keaslian ijazah miliknya.
Mantan Presiden Indonesia itu hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Perkara tersebut melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa.
Keduanya menghadapi proses persidangan secara terpisah terkait tuduhan mengenai ijazah Jokowi.
Jokowi sendiri sebelumnya telah membuat laporan polisi yang menjadi salah satu dasar proses hukum terhadap kedua terdakwa.
Kehadiran Jokowi disambut ribuan pendukung di sekitar pengadilan. Sejumlah pendukung terlihat membawa spanduk bertuliskan 'Kami percaya kepada Jokowi dan UGM'
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan kepolisian dan TNI dikerahkan.
Kapolres Jakarta Timur Alfian Nurrizal menyebut pengerahan personel dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali.