Jika 1 sha' maka disetarakan dengan 4 mud atau setara dengan 3kg beras bahkan gandum. Sehingga, dapat dikatakan jika 1,5 kg berarti sebesar 1/2 sha'.
Fidyah untuk ibu hamil ataupun menyusui dimana bisa membayar Fidyah misalnya dengan makanan pokok yang dikonsumsi selama 10 hari tidak menjalankan puasa maka orang tersebut harus membayar Fidyah sebanyak 10 takar sesuai dengan jumlah ia tak melakukan puasa di bulan ini.
Fidyah dibayarkan untuk 30 orang yang membutuhkan maka masing-masing fakir miskin tersebut akan memperoleh 1 takar dan akan dibayarkan kepada beberapa orang yang memerlukannya, misalnya dibayarkan kepada 5 orang yang membutuhkannya dengan masing-masing didapatkan sekitar 5 takar.
Jika wilayah Bandung dan sekitarnya harga untuk menyantap satu porsi makanan standarnya adalah Rp. 20.000 maka dalam sehari tidak menjalankan puasa, orang tersebut wajib membayar Fidyah sekitar Rp. 30.000.
Pembayaran Fidyah puasa di bulan Ramadhan untuk ibu hamil atau menyusui, orang tua renta nenek/kakek, orang yang tengah sakit keras diperbolehkan melakukan pembayaran Fidyah setelah subuh selama Bulan Ramadhan atau bisa juga dilakukan pada saat setelah terbenamnya matahari pada saat malam hari tiba.(M.Ibal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
Sakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu