Jika 1 sha' maka disetarakan dengan 4 mud atau setara dengan 3kg beras bahkan gandum. Sehingga, dapat dikatakan jika 1,5 kg berarti sebesar 1/2 sha'.
Fidyah untuk ibu hamil ataupun menyusui dimana bisa membayar Fidyah misalnya dengan makanan pokok yang dikonsumsi selama 10 hari tidak menjalankan puasa maka orang tersebut harus membayar Fidyah sebanyak 10 takar sesuai dengan jumlah ia tak melakukan puasa di bulan ini.
Fidyah dibayarkan untuk 30 orang yang membutuhkan maka masing-masing fakir miskin tersebut akan memperoleh 1 takar dan akan dibayarkan kepada beberapa orang yang memerlukannya, misalnya dibayarkan kepada 5 orang yang membutuhkannya dengan masing-masing didapatkan sekitar 5 takar.
Jika wilayah Bandung dan sekitarnya harga untuk menyantap satu porsi makanan standarnya adalah Rp. 20.000 maka dalam sehari tidak menjalankan puasa, orang tersebut wajib membayar Fidyah sekitar Rp. 30.000.
Pembayaran Fidyah puasa di bulan Ramadhan untuk ibu hamil atau menyusui, orang tua renta nenek/kakek, orang yang tengah sakit keras diperbolehkan melakukan pembayaran Fidyah setelah subuh selama Bulan Ramadhan atau bisa juga dilakukan pada saat setelah terbenamnya matahari pada saat malam hari tiba.(M.Ibal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite
-
The Greatest Magicmaster's Retirement Plan Umumkan Anime dan Manga Prekuel
-
Viral Lagi Anak Buruh Tani Asal NTT Juarai Kompetisi Matematika Dunia, Kalahkan 7.000 Peserta
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
5 Cushion Lokal dengan Coverage Tinggi untuk Menutupi Bekas Jerawat
-
5 Pilihan Lip Tint yang Tidak Menggumpal, Warnanya Merata Sampai Pinggir Bibir
-
Dari Karaoke hingga Program Hadiah, Ini Cara Seru Habiskan Liburan Sekolah Bersama Anak di Mal!
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah