NTB.Suara.com – Agnes Gracia Haryanto alias AG (15) tersangka penganiayaan berat kepada David Ozora Latumahina kembali melaporkan sang kekasih Mario Dandy (20) ke pihak Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan.
Dikutip dari laman Suara.com, laporan tersebut telah dilayangkan AG ke pihak Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya pada hari Senin (8/5/2023). Laporan yang dilayangkan AG menjadi laporan ketiga ke pihak Polda Metro Jaya setelah dua laporan sebelumnya ditolak.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo memberi konfirmasi bahwa kliennya kembali melaporkan Mario Dandy ke pihak Polda Metro Jaya karena tak puas dengan ditolaknya dua laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Mario Dandy menurut kuasa hukum AG bisa dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf G Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lebih lanjut Mangatta mengatakan laporan tersebut didasari bahwa usia AG masih tergolong anak-anak karena masih berusia 15 tahun.
Maka hubungan seksual yang dilakukan AG dengan Mario Dandy bisa dikatakan sebagai perbuatan perkosaan pada anak di bawah umur (stautory rape).
Akan tetapi laporan sebelumnya ditolak pihak Polda Metro Jaya dengan alasan tindak pidana yang ditujukan kepada AG seharusnya dilaporkan oleh orang tua atau wali AG sebagai korban bukan penasihat hukum.
Mangatta menyebut saat ini laporan yang diajukan oleh pihaknya sudah diterima oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
“Maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (hari ini) untuk melakukan laporan polisi kembali terhadap MDS (Mario Dandy),” jelas Mangatta. (M.Iqbal/*)
Baca Juga: 4 Cara Menjadi Orang yang Tidak Mudah Panik, Penasaran untuk Mencoba?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD