Suara.com - AG (15) berencana melaporkan mantan pacarnya Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan. Laporan tersebut akan dilayangkan pada Senin (8/5/2023).
Kuasa hukum AG Mangatta Toding Alo menyebut pihaknya akan melapor pada pukul 11.00 WIB.
"Kami rencananya pukul 11.00 WIB ke Polda," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2023).
AG sebelumnya telah dua kali melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya. Namun kedua laporan tersebut ditolak.
Laporan pertama dilayangkan pada Selasa (2/5/2023). Ketika itu AG melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario atas dugaan pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Mangatta menjelaskan laporan tersebut didasari anak AG yang masih berusia 15 tahun, maka hubungan seksual antara MDS (orang dewasa) dengan pelapor (anak) adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai perkosaan pada anak di bawah umur (statutory rape).
Namun laporan tersebut ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan oleh orang tua/wali daripada AG selaku korban, bukan penasihat hukum.
Sehari berselang pada Rabu (3/5/2023) AG kembali membuat laporan polisi yang diajukan oleh penasihat hukum dan wali pelapor sesuai dengan arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tapi lagi-lagi laporan tersebut ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu yang ketika itu tengah menjalani masa penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).
"Maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (8/5) untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS (Mario)," pungkasnya.
Baca Juga: Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?
-
Pernah Seks Sebelum Menikah, Lalu Bercinta Jadi Hambar Saat Berumah Tangga? Dr Boyke Berikan Penjelasan Ini
-
Mario Dandy Dilaporkan AG karena Statutory Rape, Apa Sih Itu?
-
Kuasa Hukum AG Beberkan Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan: Kebenaran yang Membantah Anak AGH dengan Tenang Selfie
-
Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga