NTB.Suara.com - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/8/2023).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang menawarkan fasilitas baru. Di samsat ini, memungkinkan pemilik kendaraan untuk secara langsung melakukan registrasi sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka dengan hanya menempelkan KTP di mesin-mesin yang disediakan.
“Transformasi yang diterapkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah langkah baik dalam penyediaan layanan. Perubahan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan memastikan data yang akurat,” ujar Rivan A Purwantono, di sela kegiatan tersebut.
Selain memiliki teknologi mempuni, fasilitas yang disediakan bagi para wajib pajak juga sangat memadai. Mulai dari lounge yang nyaman, serta fasilitas drive-thru yang memudahkan dalam proses pelayanan, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan secara efisien.
“Transformasi digital yang diterapkan oleh Samsat Digital Terminal Leuwipanjang diharapkan dapat menjadi contoh dan pendorong bagi seluruh Samsat di Indonesia. Adopsi teknologi dalam pengelolaan verifikasi pembayaran dapat membuka jalan bagi peningkatan layanan kesamsatan di seluruh Indonesia,” ujar Rivan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. "Pelayanan publik terbaik adalah jika warga tidak perlu datang ke negara, tetapi negaranya yang mendatangi warga, itu yang terbaik," ujarnya.
Samsat Digital ini, lanjut Emil, adalah cara Pemprov Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab menurutnya, terjadi ketimpangan antara jumlah kendaraan yang memakai BBM bersubsidi dengan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.
"Negara mensubsidi BBM dan supaya murah negara APBN keluar triliunan Rupiah untuk 160 juta kendaraan yang beredar di jalan-jalan. Tapi yang bayar pajaknya hanya Rp50 juta. Jadi kita ini membiayai subsidi hidup orang yang tidak taat pajak. Oleh karena itu perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam membayar pajak," ujar Emil. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Tasya Farasya Minta Maaf, Disebut Memutus Rezeki Orang Usai Host 'Halo Kakak' Mundur
-
Siapa Bunga Sartika? Host Konten 'Halo Kakak' Mundur Usai Disindir Tasya Farasya
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Gol Kevin Diks di Menit Berdarah Bawa Borussia Monchengladbach Bungkam Union Berlin
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Timnas China Gantikan Posisi Iran di Piala Dunia 2026?
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
FIFA Siapkan Skenario Pengganti Tercepat Jika Timnas Iran Absen di Piala Dunia 2026
-
Presenter Sepakbola Richard Keys Mendadak Berhenti Siaran Saat AS Membombardir Iran