Suara.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan 8 pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi. Para pengendara motor itu melawan arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Namun PT Jasa Raharja menyatakan tidak akan memberikan santunan kepada 8 pemotor yang tertabrak truk itu.
Para pemotor yang kecelakaan dengan truk di Lenteng Agung itu justru terancam pidana meski mengalami luka-luka. Polisi bahkan mengatakan sopir truk-lah yang merupakan korban dari peristiwa kecelakaan tersebut.
Lantas siapa yang berhak mendapat santunan kecelakaan Jasa Raharja? Simak penjelasan berikut ini.
Siapa yang Berhak Dapat Santunan Kecelakaan PT Jasa Rahajarja?
Dikutip dari laman resmi jasaraharja.co.id, korban yang berhak mendapat santunan PT Jasa Raharja diatur dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Korban yang berhak mendapat santunan adalah setiap orang yang berada di luar kendaraan dan jadi korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Santunan juga akan diberikan bagi setiap orang yang berada di dalam kendaraan bermotor dan ditabrak. Sementara itu bagi pengemudi yang menyebabkan kecelakaan, maka pengemudi dan seluruh penumpang yang ada di dalamnya tidak dijamin oleh undang-undang tersebut.
Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk
PT Jasa Raharja menegaskan tidak akan memberikan santunan pada 8 pemotor yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Salah satu alasannya karena 8 pemotor itu melanggar aturan lalu lintas dan menjadi penyebab kecelakaan.
Keputusan Jasa Raharja itu diambil dengan merujuk UU Nomor34/1964 jo PP Nomor 18/1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Baca Juga: Polisi di Sergai Tewas Bertabrakan Kontra Mobil Pikap, Begini Kronologisnya
"Jika merujuk UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, bagi pengemudi atau pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin", ungkap Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi pada Rabu (23/8/2023).
8 Pemotor Langgar Lalu Lintas
Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menegaskan kecelakaan 8 pemotor yang tertabrak truk itu terjadi karena pelanggaran lalu lintas. Pemotor itu diketahui melawan arus. Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di Lenteng Agung.
"Tentunya ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka (kecelakaan lalu lintas) tidak layak mendapat santunan. Semoga ini jadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas," ucap Firman.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Braaakk! Kecelakaan Maut di Flyover Purwosari, Polisi Periksa Pengemudi Mobil
-
Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan
-
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Kulon Progo, Sopir dan Kernet Sempat Terjepit
-
Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
-
Polisi di Sergai Tewas Bertabrakan Kontra Mobil Pikap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari