Tahun 2011
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 4.300.000.000, Pajak Rp 88.150.000
Tahun 2012
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 4.600.000.000, Pajak Rp 94.300.000
Tahun 2013
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 4.900.000.000, Pajak Rp 100.450.000
Tahun 2014
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 5.200.000.000, Pajak Rp 106.600.000
Tahun 2015
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 5.450.000.000, Pajak Rp 111.450.000
Tahun 2016
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 5.900.000.000, Pajak Rp 120.550.000
Tahun 2017
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 6.300.000.000, Pajak Rp 129.150.000
Tahun 2018
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 6.800.000.000, Pajak Rp 139.200.000
Tahun 2019
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 7.200.000.000, Pajak Rp 147.600.000
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, 22 Adegan Diperagakan di Tiga Lokasi
Tahun 2020
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 7.600.000.000, Pajak Rp 156.000.000
Tahun 2021
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 7.950.000.000, Pajak Rp 162.975.000
Selain pajak tahunan, pemilik mobil Ferrari di Indonesia juga perlu mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan perpajakan. Pelanggaran peraturan tersebut dapat mengakibatkan denda yang signifikan. Beberapa contoh pelanggaran yang umum termasuk tidak membayar pajak tepat waktu, tidak memiliki asuransi, atau tidak memiliki surat izin mengemudi yang valid.
Denda yang dikenakan bisa bervariasi tergantung pada pelanggaran dan yurisdiksi tempat Anda tinggal. Pastikan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan perpajakan serta membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda yang tidak perlu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara