- Tulus Abadi mengatakan kejadian kekosongan stok BBM Swasta seperti berulang.
- Seharusnya SPBU swasta mampu memprediksi berapa demand yang ada, dengan stok BBM yang mereka punya.
- Pemerintah sebaiknya tidak menambah kuota impor BBM; baik untuk SPBU swasta atau Pertamina dengan tujuan penghematan devisa negara.
Suara.com - Beberapa minggu terakhir terdapat sinyal adanya “kelangkaan” produk bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Sebagian konsumen tampak mengeluh karena kelangkaan BBM itu. Padahal sejatinya banyak SPBU lain yang bisa digunakan konsumen untuk membeli BBM.
Konsumen punya hak pilih untuk suatu produk, termasuk BBM. Lalu bagaimana musabab terjadinya kelangkaan itu dan bagaimana mitigasinya?
Pertama, kejadian seperti ini seperti berulang, seperti didramatisasi. Kejadian juga ada sinyal sebagai bentuk "perang merebut regulasi" bagi SPBU swasta untuk merebut pasar/demand yang lebih besar.
Memang pangsa pasar (market share) SPBU swasta masih kecil, hanya 6 (enam) persen. Terdapat upaya keras dari SPBU swasta untuk mendorong adanya suatu regulasi baru yang dibuat oleh regulator, sehingga menguntungkan kiprah bisnisnya. Fenomena dramatisasi makin nampak, manakala sebagian karyawan dari SPBU swasta itu berjualan kopi, snack, dll; seolah untuk menarik simpati.
Kedua, kelangkaan produk BBM di SPBU swasta adalah murni problem korporasi, karena kuota impor 100 persen untuk SPBU swasta, bahkan 110 persen; sudah terpakai semua oleh SPBU swasta tersebut. Jadi bukan karena adanya pembatasan impor BBM oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian ESDM.
Ketiga, terjadinya lonjakan demand di SPBU swasta dikarenakan adanya migrasi dari sebagian konsumen SPBU Pertamina, sejak dipicu oleh isu BBM oplosan. Padahal isu BBM oplosan itu sejatinya salah kaprah.
Konon untuk jenis BBM tertentu (pertamax) sejak adanya isu oplosan yang salah kaprah itu, dampaknya cukup siginifikan.
Dengan adanya lonjakan demand oleh karena adanya migrasi itu, kemudian SPBU swasta ingin minta tambahan kuota impor.
Seharusnya SPBU swasta mampu memprediksi berapa demand yang ada, dengan stok BBM yang mereka punya.
Baca Juga: Heran SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Kementerian ESDM: Bensin Shell Juga Mengandung Etanol
Keempat, terkait permintaan tambahan kuota impor itu, logika kebijakan yang diusulkan Menteri ESDM bisa dimengerti, silakan minta tambahan kuota impor tapi via Pertamina. Kuota impor BBM memang harus dibatasi dan dikendalikan, agar tidak makin melambung dan menggerus devisa negara.
Bahkan sejatinya Pertamina pun tidak diuntungkan dengan mekanisme bisnis seperti ini, sebab menjadi beban finansial bagi Pertamina. Konon pun Pertamina tidak akan/tidak boleh mengambil untung.
Kelima, sebaiknya pemerintah tidak menambah kuota impor BBM; baik untuk SPBU swasta dan atau Pertamina; dengan tujuan penghematan devisa negara.
Dengan menambah kuota impor BBM, tentu akan makin menggerus devisa negara.
Apalagi hingga saat ini pemerintah belum mampu mengendalikan konsumsi BBM brrsubsidi agar lebih tepat sasaran. Kuota subsidi BBM mayoritas dinikmati kelompok menengah atas (the have), bahkan sektor industri, karena ada penggunaan secara ilegal.
Oleh sebab itu, jika SPBU swasta konsisten dengan perlindungan konsumen dan kepentingan publik yang luas, maka segera stabilkan kuota BBM di PSBU-nya.
Berita Terkait
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Vivo dan BP Batal Beli BBM Pertamina, Kini Dipanggil ke Kantor Bahlil
-
Heran SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Kementerian ESDM: Bensin Shell Juga Mengandung Etanol
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Dari Inspeksi ke Inspeksi, Sebuah Upaya Menjaga Kualitas Program MBG
-
Rantai Pasok Indonesia dalam Bayang Bencana Alam: Pelajaran dari Aceh dan Sumatera
-
Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien
-
Inovasi Urban Farming Keluarga, Agar Peternak Kecil Tidak Tergilas 'Oligarki Ayam'
-
Daya Beli Lesu Hantam Industri Elektronik, Jurus 'Inovasi Hemat Energi' Jadi Andalan