Suara.com - Jerman melarang Tesla memperlihatkan penggunaan fitur autokemudi di kendaraan-kendaraan mereka saat beriklan. Pemerintah 'Negeri Bavaria' khawatir, hal itu dapat membuat para konsumen menyangka mereka tidak perlu lagi memperhatikan lalu lintas saat fitur itu diaktifkan.
Kementerian Transportasi Jerman telah melayangkan surat permintaan resmi kepada Tesla menyangkut larangan tersebut. Selain mengharamkan Tesla mengiklankan fitur autokemudi, melalui surat tersebut, pemerintah Jerman juga melarang Tesla menggunakan kata 'autopilot' (autokemudi) bagi sistem bantuan pengemudian kendaraan yang mereka punya.
"Kami memang mengirimkan surat tersebut, yang salah satu isinya adalah meminta Tesla tidak menyalahartikan sistem bantuan pengemudian kendaraan mereka dengan istilah 'autopilot'," kata seorang juru bicara kementerian seperti ditulis Reuters, Selasa (18/10/2016).
Suratnya sendiri dikirimkan oleh otoritas transportasi Jerman, Kraftfahrt-Bundesamt (KBA).
"Demi menghindari kesalahpahaman dan ekspektasi konsumen yang keliru, kami memerintahkan bahwa istilah 'autopilot' tak lagi digunakan oleh sistem yang dipunyai Tesla," demikian tulisan di dalam dokumen tersebut.
Pada Jumat pekan lalu, KBA pun menyurati para konsumen Tesla di Jerman agar selalu berkendara dengan perhatian yang konstan terhadap situasi lalu lintas dan selalu waspada.
Menanggapi hal ini, Tesla, dalam pernyataan resminya, mengatakan bahwa pabrikan asak Amerika Serikat tersebut selalu mewanti-wanti para konsumen mereka agar selalu memperhatikan lalu lintas meski sedang menggunakan fitur pengemudian otonom.
Pabrikan yang dibangun oleh Elon Musk itu memang mendapat sorotan dari berbagai pihak setelah kamera di sistem otomatisasi pengemudian mereka tak berjalan dengan semestinya dan membuat seorang warga Amerika meninggal dalam kecelakaan tragis, Mei silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif