Suara.com - Jerman melarang Tesla memperlihatkan penggunaan fitur autokemudi di kendaraan-kendaraan mereka saat beriklan. Pemerintah 'Negeri Bavaria' khawatir, hal itu dapat membuat para konsumen menyangka mereka tidak perlu lagi memperhatikan lalu lintas saat fitur itu diaktifkan.
Kementerian Transportasi Jerman telah melayangkan surat permintaan resmi kepada Tesla menyangkut larangan tersebut. Selain mengharamkan Tesla mengiklankan fitur autokemudi, melalui surat tersebut, pemerintah Jerman juga melarang Tesla menggunakan kata 'autopilot' (autokemudi) bagi sistem bantuan pengemudian kendaraan yang mereka punya.
"Kami memang mengirimkan surat tersebut, yang salah satu isinya adalah meminta Tesla tidak menyalahartikan sistem bantuan pengemudian kendaraan mereka dengan istilah 'autopilot'," kata seorang juru bicara kementerian seperti ditulis Reuters, Selasa (18/10/2016).
Suratnya sendiri dikirimkan oleh otoritas transportasi Jerman, Kraftfahrt-Bundesamt (KBA).
"Demi menghindari kesalahpahaman dan ekspektasi konsumen yang keliru, kami memerintahkan bahwa istilah 'autopilot' tak lagi digunakan oleh sistem yang dipunyai Tesla," demikian tulisan di dalam dokumen tersebut.
Pada Jumat pekan lalu, KBA pun menyurati para konsumen Tesla di Jerman agar selalu berkendara dengan perhatian yang konstan terhadap situasi lalu lintas dan selalu waspada.
Menanggapi hal ini, Tesla, dalam pernyataan resminya, mengatakan bahwa pabrikan asak Amerika Serikat tersebut selalu mewanti-wanti para konsumen mereka agar selalu memperhatikan lalu lintas meski sedang menggunakan fitur pengemudian otonom.
Pabrikan yang dibangun oleh Elon Musk itu memang mendapat sorotan dari berbagai pihak setelah kamera di sistem otomatisasi pengemudian mereka tak berjalan dengan semestinya dan membuat seorang warga Amerika meninggal dalam kecelakaan tragis, Mei silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan