Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
AISI mengatakan putusan tersebut juga bakal mengganggu iklim pasar sepeda motor Indonesia.
Sejak Juli 2016 silam, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan kartel Honda dan Yamaha terhadap harga skuter otomatis (skutik) 110-125 cc.
Sidang pembacaan putusannya sendiri sudah berlangsung pada Senin (20/2/2017) kemarin di kantor KPPU Jakarta dengan vonis bersalah untuk dua pabrikan Jepang ini.
"Apa (putusan) yang dijatuhkan itu kami anggap tidak pas, tidak cocok dengan bukti yang ada," kata Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata melalui sambungan telepon pada Senin (20/2/2017) sore kemarin.
Apalagi, bukti-bukti yang dibeberkan oleh KPPU, menurut Gunadi, tidaklah kuat.
Apa yang disampaikan Gunadi ini setali tiga uang dengan pembelaan Honda dan Yamaha pascasidang pembacaan putusan perkara dugaan kartel Honda dan Yamaha di hari yang sama.
Kedua pabrikan menganggap KPPU hanya melihat bukti-bukti yang mendukung kesimpulan tim investigator dan tidak mengindahkan bukti-bukti yang disampaikan oleh dua produsen sepeda motor ini.
Lebih lanjut, Gunadi juga mengkhawatirkan vonis kartel yang dilekatkan pada Honda serta Yamaha akan menggangu iklim industri sepeda motor yang sebenarnya pun masih diramalkan stagnan di angka penjualan 5,9-6 juta unit tahun ini.
Baca Juga: KPPU Vonis Ada Kartel, Honda dan Yamaha Lanjut ke Pengadilan
"Tentu hal ini akan mengganggu industri sepeda motor," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut