Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
AISI mengatakan putusan tersebut juga bakal mengganggu iklim pasar sepeda motor Indonesia.
Sejak Juli 2016 silam, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan kartel Honda dan Yamaha terhadap harga skuter otomatis (skutik) 110-125 cc.
Sidang pembacaan putusannya sendiri sudah berlangsung pada Senin (20/2/2017) kemarin di kantor KPPU Jakarta dengan vonis bersalah untuk dua pabrikan Jepang ini.
"Apa (putusan) yang dijatuhkan itu kami anggap tidak pas, tidak cocok dengan bukti yang ada," kata Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata melalui sambungan telepon pada Senin (20/2/2017) sore kemarin.
Apalagi, bukti-bukti yang dibeberkan oleh KPPU, menurut Gunadi, tidaklah kuat.
Apa yang disampaikan Gunadi ini setali tiga uang dengan pembelaan Honda dan Yamaha pascasidang pembacaan putusan perkara dugaan kartel Honda dan Yamaha di hari yang sama.
Kedua pabrikan menganggap KPPU hanya melihat bukti-bukti yang mendukung kesimpulan tim investigator dan tidak mengindahkan bukti-bukti yang disampaikan oleh dua produsen sepeda motor ini.
Lebih lanjut, Gunadi juga mengkhawatirkan vonis kartel yang dilekatkan pada Honda serta Yamaha akan menggangu iklim industri sepeda motor yang sebenarnya pun masih diramalkan stagnan di angka penjualan 5,9-6 juta unit tahun ini.
Baca Juga: KPPU Vonis Ada Kartel, Honda dan Yamaha Lanjut ke Pengadilan
"Tentu hal ini akan mengganggu industri sepeda motor," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya