Suara.com - Seorang pengemudi Grab dilaporkan oleh penumpangnya sendiri di kepolisian sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (8/8/2017). Pengemudi Grab Car itu dituding telah menganiaya sang penumpang hingga babak-belur hanya karena masalah tips.
Toha, nama penumpang sekaligus korban, mengaku ditendang dan dipukul oleh pengemudi Grab Car bernama Deri Isroil setelah diantar ke Metropolitan Mall Cileungsi (MMC). Ia kini ingin agar pengemudi Grab Car itu bertanggung jawab dan mendapat hukuman setimpal.
"Saya ingin dia dihukum dan bertanggung jawab saja," kata Toha ketika dihubungi via telepon dari Jakarta.
Menurut cerita Toha peristiwa itu bermula ketika ia memesan Grab Car dari Ciracas, Jakarta Timur ke MMC pada Selasa malam. Dari aplikasi Grab, ia mengetahui bahwa perjalanan itu akan menelan ongkos sebesar Rp68.000.
Meski demikian Toha berjanji kepada pengemudi Grab Car, Deri, bahwa ia akan memberikan tambahan ongkos jika sudah tiba di tempat tujuan. Toha mengaku menepati janjinya dan memberikan ongkos melebihi angka yang tertera di aplikasi.
"Saya bayar Rp100.000, jadi ada lebih Rp32.000," klaim Toha.
Tetapi Deri sang pengemudi Grab Car justru meminta tambahan sewa lebih besar dan ketika Toha mengaku tak memiliki uang lagi, ia pun ditendang dan dipukul oleh Deri.
Dari salinan laporan polisi dan foto-foto yang beredar di media sosial, diketahui Toha mengalami cedera cukup parah akibat penganiayaan itu. Wajahnya berlumuran darah dan penuh debu.
"Pelapor mengalami luka robek di bagian pelipis mata kiri dan luka bengkak di bagian hidung, sehingga mengeluarkan darah dari dalam hidung," demikian bunyi laporan polisi yang salinannya diperoleh Suara.com.
Toha ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan perkembangan kasusnya dari polisi. Suara.com juga telah meminta penjelasan dari Grab Indonesia, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan balasan.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif