Suara.com - Seorang pengemudi Grab dilaporkan oleh penumpangnya sendiri di kepolisian sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (8/8/2017). Pengemudi Grab Car itu dituding telah menganiaya sang penumpang hingga babak-belur hanya karena masalah tips.
Toha, nama penumpang sekaligus korban, mengaku ditendang dan dipukul oleh pengemudi Grab Car bernama Deri Isroil setelah diantar ke Metropolitan Mall Cileungsi (MMC). Ia kini ingin agar pengemudi Grab Car itu bertanggung jawab dan mendapat hukuman setimpal.
"Saya ingin dia dihukum dan bertanggung jawab saja," kata Toha ketika dihubungi via telepon dari Jakarta.
Menurut cerita Toha peristiwa itu bermula ketika ia memesan Grab Car dari Ciracas, Jakarta Timur ke MMC pada Selasa malam. Dari aplikasi Grab, ia mengetahui bahwa perjalanan itu akan menelan ongkos sebesar Rp68.000.
Meski demikian Toha berjanji kepada pengemudi Grab Car, Deri, bahwa ia akan memberikan tambahan ongkos jika sudah tiba di tempat tujuan. Toha mengaku menepati janjinya dan memberikan ongkos melebihi angka yang tertera di aplikasi.
"Saya bayar Rp100.000, jadi ada lebih Rp32.000," klaim Toha.
Tetapi Deri sang pengemudi Grab Car justru meminta tambahan sewa lebih besar dan ketika Toha mengaku tak memiliki uang lagi, ia pun ditendang dan dipukul oleh Deri.
Dari salinan laporan polisi dan foto-foto yang beredar di media sosial, diketahui Toha mengalami cedera cukup parah akibat penganiayaan itu. Wajahnya berlumuran darah dan penuh debu.
"Pelapor mengalami luka robek di bagian pelipis mata kiri dan luka bengkak di bagian hidung, sehingga mengeluarkan darah dari dalam hidung," demikian bunyi laporan polisi yang salinannya diperoleh Suara.com.
Toha ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan perkembangan kasusnya dari polisi. Suara.com juga telah meminta penjelasan dari Grab Indonesia, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan balasan.
Berita Terkait
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua