Suara.com - Go-Jek Indonesia memiliki skema tersendiri untuk memberikan bonus kepada para mitra pengemudi. Dalam hal ini mereka akan mendapat poin di setiap perjalanan yang dilakukan.
Setelah mencapai batas poin minimal maka pengemudi akan mendapat sejumlah uang sebagai deposit pengemudi. Namun sayangnya, skema minimal poin baru yang diterapkan pengemudi dianggap memberatkan para pengemudi ojek online atau ojol.
Salah seorang pengemudi menceritakan, skema poin yang ada tidak seperti sebelumnya. Di mana dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus.
Akan tetapi saat ini setiap pengemudi mendapat skema bonus yang berbeda. Ada yang sampai 22 poin baru bisa mendapatkan bonus.
"Lebih baik skema bonus yang sebelumnya. Karena akun saya mesti 22 poin baru bisa dapat bonus," ujar salah seorang pengemudi Go-Jek kepada Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Lebih lanjut, ia menceritakan, saat ini akun yang dirinya gunakan harus mencapai minimal 22 poin untuk bisa mendapat bonus. Sedangkan satu kali perjalanan pengemudi hanya mendapat 1 poin di jam biasa dan 2 di jam sibuk.
"Teman pengemudi lain banyak juga yang masih dapat skema awal. Akan tetapi saya rajin narik malah poin-nya dibuat tinggi baru bisa dapat bonus," keluhnya.
Sebelumnya, Go-Jek menerapkan skema bonus yang sama kepada setiap pengemudi. Dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus Rp 10 ribu, 16 poin bonus Rp 30 ribu, 20 poin bonus Rp 40 ribu, 24 poin bonus Rp 50 ribu, dan 30 poin bonus Rp 70 ribu dengan total bonus Rp 200 ribu.
Baca Juga: Ingin Tinggalkan Zona Merah, PS Tira Berburu Poin di Aji Imbut
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Brand Eropa Gusar, Invasi Mobil China Mulai Makan "Korban"
-
Samai Rekor Rossi, Ini 10 Fakta Gila Marc Marquez yang Bikin Dia Jadi Raja Comeback!
-
Wuling Rilis Mobil Listrik Rp140 Jutaan, Fast Charging Cuma 35 Menit
-
Honda Beat Deluxe vs Beat Street: Sama-Sama Irit, Siapa Paling 'Genit'?
-
Bocoran Honda Vario 125 2025: Setang Telanjang dan Dua Versi Sekaligus? Siap-siap Heboh
-
Kekayaan Rp1,65 Triliun, Isi Garasi Agus Suparmanto Cuma Segini? Ketum PPP Versi Aklamasi
-
Duit 30 Jutaan Dapat Mobil Irit Bensin? Ini Dia 3 Jagoannya yang Cocok Untuk Mahasiswa
-
Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB