Suara.com - Go-Jek Indonesia memiliki skema tersendiri untuk memberikan bonus kepada para mitra pengemudi. Dalam hal ini mereka akan mendapat poin di setiap perjalanan yang dilakukan.
Setelah mencapai batas poin minimal maka pengemudi akan mendapat sejumlah uang sebagai deposit pengemudi. Namun sayangnya, skema minimal poin baru yang diterapkan pengemudi dianggap memberatkan para pengemudi ojek online atau ojol.
Salah seorang pengemudi menceritakan, skema poin yang ada tidak seperti sebelumnya. Di mana dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus.
Akan tetapi saat ini setiap pengemudi mendapat skema bonus yang berbeda. Ada yang sampai 22 poin baru bisa mendapatkan bonus.
"Lebih baik skema bonus yang sebelumnya. Karena akun saya mesti 22 poin baru bisa dapat bonus," ujar salah seorang pengemudi Go-Jek kepada Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Lebih lanjut, ia menceritakan, saat ini akun yang dirinya gunakan harus mencapai minimal 22 poin untuk bisa mendapat bonus. Sedangkan satu kali perjalanan pengemudi hanya mendapat 1 poin di jam biasa dan 2 di jam sibuk.
"Teman pengemudi lain banyak juga yang masih dapat skema awal. Akan tetapi saya rajin narik malah poin-nya dibuat tinggi baru bisa dapat bonus," keluhnya.
Sebelumnya, Go-Jek menerapkan skema bonus yang sama kepada setiap pengemudi. Dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus Rp 10 ribu, 16 poin bonus Rp 30 ribu, 20 poin bonus Rp 40 ribu, 24 poin bonus Rp 50 ribu, dan 30 poin bonus Rp 70 ribu dengan total bonus Rp 200 ribu.
Baca Juga: Ingin Tinggalkan Zona Merah, PS Tira Berburu Poin di Aji Imbut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam
-
Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Keindahan Maros Bareng Repsol Lubricants
-
Daftar Harga Motor Suzuki Update Juni 2026, Modal Rp20 Jutaan Bisa Bawa Pulang ke Garasi