Suara.com - Go-Jek Indonesia memiliki skema tersendiri untuk memberikan bonus kepada para mitra pengemudi. Dalam hal ini mereka akan mendapat poin di setiap perjalanan yang dilakukan.
Setelah mencapai batas poin minimal maka pengemudi akan mendapat sejumlah uang sebagai deposit pengemudi. Namun sayangnya, skema minimal poin baru yang diterapkan pengemudi dianggap memberatkan para pengemudi ojek online atau ojol.
Salah seorang pengemudi menceritakan, skema poin yang ada tidak seperti sebelumnya. Di mana dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus.
Akan tetapi saat ini setiap pengemudi mendapat skema bonus yang berbeda. Ada yang sampai 22 poin baru bisa mendapatkan bonus.
"Lebih baik skema bonus yang sebelumnya. Karena akun saya mesti 22 poin baru bisa dapat bonus," ujar salah seorang pengemudi Go-Jek kepada Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Lebih lanjut, ia menceritakan, saat ini akun yang dirinya gunakan harus mencapai minimal 22 poin untuk bisa mendapat bonus. Sedangkan satu kali perjalanan pengemudi hanya mendapat 1 poin di jam biasa dan 2 di jam sibuk.
"Teman pengemudi lain banyak juga yang masih dapat skema awal. Akan tetapi saya rajin narik malah poin-nya dibuat tinggi baru bisa dapat bonus," keluhnya.
Sebelumnya, Go-Jek menerapkan skema bonus yang sama kepada setiap pengemudi. Dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus Rp 10 ribu, 16 poin bonus Rp 30 ribu, 20 poin bonus Rp 40 ribu, 24 poin bonus Rp 50 ribu, dan 30 poin bonus Rp 70 ribu dengan total bonus Rp 200 ribu.
Baca Juga: Ingin Tinggalkan Zona Merah, PS Tira Berburu Poin di Aji Imbut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
5 Motor Listrik Roda 3 Tertutup Mirip Mobil, Baterai Bandel Kuat Jarak Jauh
-
BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?