Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengharapkan produsen dan manufaktur otomotif, khususnya jenis mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dengan kapasitas mesin 1.000-1.500 cc dapat mengembangkan mesin kendaraannya menjadi lebih rendah emisi.
Airlangga menjelaskan mobil LCGC di Indonesia telah mengaspal selama lima tahun, yang diatur melalui Permenperin No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
"Teknologi berkembang, LCGC kita juga sudah berjalan lebih dari lima tahun. Tentu harapannya engine yang diberikan kualitasnya lebih bagus sehingga emisi lebih rendah," katanya usai menghadiri seremoni PT HPM Export Production Line Off dan Peringatan Ultah Ke-20 PT HPM di Pabrik Honda Prospect Motor, Karawang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).
Airlangga mendorong perusahaan manufaktur otomotif dapat mengembangkan mobil LCGC menjadi mobil beremisi rendah (low carbon emission vehicle/LCEV).
Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk merealisasikan kendaraan berbasis energi listrik tercapai sekitar 20 persen pada 2025.
Terkait kebijakan LCEV, Kemenperin bersama Kementerian Keuangan telah melaksanakan rapat konsultasi dengan DPR-RI yang membahas harmonisasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.
Dengan perubahan skema PPnBM tersebut, mobil dengan kategori kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC dikenakan tarif sebesar tiga persen, dari sebelumnya 0 persen.
Sementara itu, PPnBM untuk mobil listrik (electric vehicle/EV) dan sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen. Dengan demikian, sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing sekaligus dapat memacu peningkatan volume produksinya.
"LCEV ini bagian dari LCGC, jadi basisnya adalah emisi. Prinsipnya, emisi terendah mendapatkan fasilitas paling tinggi, emisi tinggi ya PPnBM nya tinggi," kata Airlangga.
Di samping hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan usulan berbagai fasilitas insentif lainnya yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri otomotif, antara lain tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan insentif pajak jumbo super deductible tax.
"Perusahaan yang mendukung pendidikan vokasi, pemerintah akan memberikan fasilitas super deductible tax sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi yang terlibat dalam kegiatan terkait inovasi atau litbang, pemerintah akan berikan sebesar 300 persen. Paket kebijakan ekonomi ini akan keluar bersamaan dengan PPnBM yang sudah dikonsultasikan dengan DPR," tutup dia.
Berita Terkait
-
3 Opsi Mobil Keluarga Saudara Suzuki Ertiga: Harga di Bawah LCGC, Punya Fitur Kelas Atas
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Airlangga Bocorkan Strategi Benteng Pertahanan Baja RI
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?