Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla atau kerap disapa JK mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait regulasi kendaraan listrik akan segera terbit. Meski belum menyampaikan secara detail, namun aturan yang akan mengatur industri kendaraan listrik di Indonesia itu dipastikan terbit tahun ini.
"Masih menunggu, tapi tahun ini," ujar JK di sela kunjungan GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019), di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Wakil Presiden atau RI-2 juga menambahkan, saat ini aturannya masih disesuaikan. Mulai dari segi keuangan, juga pajaknya. Semua harus tersinkronisasi agar bisa menarik industri dan juga konsumen.
"Harus diseimbangkan industri dan konsumennya," ungkap JK.
Kabarnya peraturan ini akan berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Sedangkan kendaraan lain di luar baterai, seperti hibrida atau plug-in hybrid tidak ada dalam peraturan itu.
Peraturan yang disusun juga menjelaskan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) yang mengikat, baik untuk industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL) juga bagi komponen pendukung.
Untuk TKDN sepeda motor listrik, industri wajib menggunakan komponen dalam negeri dengan TKDN minimum 40 persen, untuk periode produksi 2019-2023. Level TKDN kemudian harus meningkat menjadi 60 persen, periode 2023-2025 dan menjadi 80 persen periode 2025 dan seterusnya.
Untuk mobil listrik, produksi awal wajib memenuhi TKDN minimum 35 persen, periode 2019-2021. Bertahap kemudian naik hingga 80 persen pada 2025 dan seterusnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Bersamaan GIIAS 2019, Ini Target GAIKINDO
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
4 Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta, Cocok untuk Anak Muda
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah