Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla atau kerap disapa JK mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait regulasi kendaraan listrik akan segera terbit. Meski belum menyampaikan secara detail, namun aturan yang akan mengatur industri kendaraan listrik di Indonesia itu dipastikan terbit tahun ini.
"Masih menunggu, tapi tahun ini," ujar JK di sela kunjungan GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019), di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Wakil Presiden atau RI-2 juga menambahkan, saat ini aturannya masih disesuaikan. Mulai dari segi keuangan, juga pajaknya. Semua harus tersinkronisasi agar bisa menarik industri dan juga konsumen.
"Harus diseimbangkan industri dan konsumennya," ungkap JK.
Kabarnya peraturan ini akan berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Sedangkan kendaraan lain di luar baterai, seperti hibrida atau plug-in hybrid tidak ada dalam peraturan itu.
Peraturan yang disusun juga menjelaskan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) yang mengikat, baik untuk industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL) juga bagi komponen pendukung.
Untuk TKDN sepeda motor listrik, industri wajib menggunakan komponen dalam negeri dengan TKDN minimum 40 persen, untuk periode produksi 2019-2023. Level TKDN kemudian harus meningkat menjadi 60 persen, periode 2023-2025 dan menjadi 80 persen periode 2025 dan seterusnya.
Untuk mobil listrik, produksi awal wajib memenuhi TKDN minimum 35 persen, periode 2019-2021. Bertahap kemudian naik hingga 80 persen pada 2025 dan seterusnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Bersamaan GIIAS 2019, Ini Target GAIKINDO
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan