Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla atau kerap disapa JK mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait regulasi kendaraan listrik akan segera terbit. Meski belum menyampaikan secara detail, namun aturan yang akan mengatur industri kendaraan listrik di Indonesia itu dipastikan terbit tahun ini.
"Masih menunggu, tapi tahun ini," ujar JK di sela kunjungan GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019), di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Wakil Presiden atau RI-2 juga menambahkan, saat ini aturannya masih disesuaikan. Mulai dari segi keuangan, juga pajaknya. Semua harus tersinkronisasi agar bisa menarik industri dan juga konsumen.
"Harus diseimbangkan industri dan konsumennya," ungkap JK.
Kabarnya peraturan ini akan berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Sedangkan kendaraan lain di luar baterai, seperti hibrida atau plug-in hybrid tidak ada dalam peraturan itu.
Peraturan yang disusun juga menjelaskan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) yang mengikat, baik untuk industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL) juga bagi komponen pendukung.
Untuk TKDN sepeda motor listrik, industri wajib menggunakan komponen dalam negeri dengan TKDN minimum 40 persen, untuk periode produksi 2019-2023. Level TKDN kemudian harus meningkat menjadi 60 persen, periode 2023-2025 dan menjadi 80 persen periode 2025 dan seterusnya.
Untuk mobil listrik, produksi awal wajib memenuhi TKDN minimum 35 persen, periode 2019-2021. Bertahap kemudian naik hingga 80 persen pada 2025 dan seterusnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Bersamaan GIIAS 2019, Ini Target GAIKINDO
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia