Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai sopir bus di Arab Saudi membeberkan besaran denda tilang yang dihadapinya. Menurutnya di Arab Saudi pengeluaran untuk biaya tilang lebih mahal dari gajinya selama satu bulan.
Lewat jejaring Facebook, warganet bernama Dasep, seorang TKI yang menjadi sopir bus di Arab Saudi menceritakan pengalamannya terkena tilang.
"Tilangan di Arab sadis. Dari Indo merantau jauh ke Arab malah punya utang. Satu kali tilang 3000 Riyal Saudi. Belum lagi kamera di jalanan (speed trap). Sedangkan gai satu bulan 1500 Riyal Saudi. Beginilah risiko sopir bus di Arab Saudi," kata Dasep.
Sebagai informasi, 300 Riyal Saudi setara dengan Rp 11,4 juta. Sedangkan gaji Dasep sebesar 1500 Riyal Saudi setara dengan Rp 5,7 jutaan.
Menyertai curhatnya itu, Dasep juga mengunggah gambar yang menjelaskan apa saja kesalahan yang dilakukannya saat mengemudikan bus.
Dengan terjemahan melalui Google Translate, diketahui kalau Dasep melanggar jalur dan dikenakan denda 3 ribu Riyal Saudi.
Di kolom komenar, banyak juga TKI yang ikut menjelaskan kalau denda tilang di Arab Saudi memang sangat mahal.
"Betul itu tergantung orangnya, kebetulan Saya juga sopir bus di sana, kalau sampai 3000 Riyal berarti dia nerobos lampu merah, masih mending lah, karena ada yang sampai 5000 Riyal," kata Shobirien.
"Temenku banyak yang jadi sopir bus di Arab Saudi. Baik-baik aja, semua juga tergantung orangnya. Aku juga mantan sopir bus di Arab Saudi, lima tahun di sana cuma satu kali ketilang. Berhenti di jalan letter S. Kalau temen-temen ada yang sampai puluhan kali kena tilang." Ungkap Adipati Putu.
Baca Juga: Dewan Guru Besar UGM: Proyek Tol dan Bandara Yogyakarta Rugikan Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Suzuki Masih Timbang-Timbang untuk Bawa Motor Listrik Ke Indonesia
-
Dari Debu Jadi Berlian! Perusahaan Vacuum Cleaner Ini Siap Goyang Dominasi Rolls-Royce
-
FIFGROUP Kian Lekat dengan Generasi Muda di IMOS 2025
-
Simulasi Kredit Kendaraan Syariah Pegadaian: Berapa Cicilan Yamaha Nmax Selama 2 Tahun?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan