Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai sopir bus di Arab Saudi membeberkan besaran denda tilang yang dihadapinya. Menurutnya di Arab Saudi pengeluaran untuk biaya tilang lebih mahal dari gajinya selama satu bulan.
Lewat jejaring Facebook, warganet bernama Dasep, seorang TKI yang menjadi sopir bus di Arab Saudi menceritakan pengalamannya terkena tilang.
"Tilangan di Arab sadis. Dari Indo merantau jauh ke Arab malah punya utang. Satu kali tilang 3000 Riyal Saudi. Belum lagi kamera di jalanan (speed trap). Sedangkan gai satu bulan 1500 Riyal Saudi. Beginilah risiko sopir bus di Arab Saudi," kata Dasep.
Sebagai informasi, 300 Riyal Saudi setara dengan Rp 11,4 juta. Sedangkan gaji Dasep sebesar 1500 Riyal Saudi setara dengan Rp 5,7 jutaan.
Menyertai curhatnya itu, Dasep juga mengunggah gambar yang menjelaskan apa saja kesalahan yang dilakukannya saat mengemudikan bus.
Dengan terjemahan melalui Google Translate, diketahui kalau Dasep melanggar jalur dan dikenakan denda 3 ribu Riyal Saudi.
Di kolom komenar, banyak juga TKI yang ikut menjelaskan kalau denda tilang di Arab Saudi memang sangat mahal.
"Betul itu tergantung orangnya, kebetulan Saya juga sopir bus di sana, kalau sampai 3000 Riyal berarti dia nerobos lampu merah, masih mending lah, karena ada yang sampai 5000 Riyal," kata Shobirien.
"Temenku banyak yang jadi sopir bus di Arab Saudi. Baik-baik aja, semua juga tergantung orangnya. Aku juga mantan sopir bus di Arab Saudi, lima tahun di sana cuma satu kali ketilang. Berhenti di jalan letter S. Kalau temen-temen ada yang sampai puluhan kali kena tilang." Ungkap Adipati Putu.
Baca Juga: Dewan Guru Besar UGM: Proyek Tol dan Bandara Yogyakarta Rugikan Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026