Suara.com - Indra Jafar, Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polrimenyatakan pihaknya saat ini masih mengkaji aturan terkait maraknya penggunaan skuter listrik di Jakarta.
Pasalnya, menurut Indra Jafar, skuter listrik yang saat ini banyak digunakan warga Ibu Kota tidak masuk kategori transportasi.
"Sejauh ini masih dikordinasikan. Sebab dia (skuter listrik) juga bukan masuk kategori transportasi, itu hanya digunakan sekitar lingkungan tertentu saja sebenarnya," ujar Indra Jafar, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, tambah Indra Jafar, skuter listrik kalau dipakai di jalan raya risikonya terlalu besar. Tidak ada suaranya, pelindungnya juga tidak ada.
"Itu sangat bahaya. Jadi masih kami kordinasikan," paparnya lagi.
Dijelaskan Indra Jafar, bahwa skuter listrik tidak bisa dikategorikan sebagai alat trasnportasi. Pasalnya sebuah alat transportasi harus memenuhi standarisasi yang sudah ditetapkan.
"Tentunya alat transportasi itu harus memiliki standarisasi tertentu. Khususnya dari aspek keamanan," tuturnya lebih detail.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji regulasi penggunaan skuter listrik di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kekinian memang belum ada regulasi yang khusus mengatur penggunaan skuter listrik.
Hal itu dikatakan Syafrin Liputo menyusul banyaknya pengguna skuter listrik di Jakarta yang dikembangkan oleh perusahaan transportasi online. Untuk menyikapi hal itu, ia mengatakan akan segera mengkaji regulasi terkait penggunaan skuter listrik.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Tokyo Motor Show 2019, Mobil Dinas Menteri
"Nanti akan saya kaji lebih lanjut, ya. Seperti apa model bisnis mereka, kemudian kita akan mencoba komparasi dengan penyiapan jalur sepeda yang sekarang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI," tandas Syafrin Liputo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Brand Eropa Gusar, Invasi Mobil China Mulai Makan "Korban"
-
Samai Rekor Rossi, Ini 10 Fakta Gila Marc Marquez yang Bikin Dia Jadi Raja Comeback!
-
Wuling Rilis Mobil Listrik Rp140 Jutaan, Fast Charging Cuma 35 Menit
-
Honda Beat Deluxe vs Beat Street: Sama-Sama Irit, Siapa Paling 'Genit'?
-
Bocoran Honda Vario 125 2025: Setang Telanjang dan Dua Versi Sekaligus? Siap-siap Heboh
-
Kekayaan Rp1,65 Triliun, Isi Garasi Agus Suparmanto Cuma Segini? Ketum PPP Versi Aklamasi
-
Duit 30 Jutaan Dapat Mobil Irit Bensin? Ini Dia 3 Jagoannya yang Cocok Untuk Mahasiswa
-
Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB