Suara.com - Indra Jafar, Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polrimenyatakan pihaknya saat ini masih mengkaji aturan terkait maraknya penggunaan skuter listrik di Jakarta.
Pasalnya, menurut Indra Jafar, skuter listrik yang saat ini banyak digunakan warga Ibu Kota tidak masuk kategori transportasi.
"Sejauh ini masih dikordinasikan. Sebab dia (skuter listrik) juga bukan masuk kategori transportasi, itu hanya digunakan sekitar lingkungan tertentu saja sebenarnya," ujar Indra Jafar, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, tambah Indra Jafar, skuter listrik kalau dipakai di jalan raya risikonya terlalu besar. Tidak ada suaranya, pelindungnya juga tidak ada.
"Itu sangat bahaya. Jadi masih kami kordinasikan," paparnya lagi.
Dijelaskan Indra Jafar, bahwa skuter listrik tidak bisa dikategorikan sebagai alat trasnportasi. Pasalnya sebuah alat transportasi harus memenuhi standarisasi yang sudah ditetapkan.
"Tentunya alat transportasi itu harus memiliki standarisasi tertentu. Khususnya dari aspek keamanan," tuturnya lebih detail.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji regulasi penggunaan skuter listrik di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kekinian memang belum ada regulasi yang khusus mengatur penggunaan skuter listrik.
Hal itu dikatakan Syafrin Liputo menyusul banyaknya pengguna skuter listrik di Jakarta yang dikembangkan oleh perusahaan transportasi online. Untuk menyikapi hal itu, ia mengatakan akan segera mengkaji regulasi terkait penggunaan skuter listrik.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Tokyo Motor Show 2019, Mobil Dinas Menteri
"Nanti akan saya kaji lebih lanjut, ya. Seperti apa model bisnis mereka, kemudian kita akan mencoba komparasi dengan penyiapan jalur sepeda yang sekarang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI," tandas Syafrin Liputo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan