Suara.com - Indra Jafar, Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polrimenyatakan pihaknya saat ini masih mengkaji aturan terkait maraknya penggunaan skuter listrik di Jakarta.
Pasalnya, menurut Indra Jafar, skuter listrik yang saat ini banyak digunakan warga Ibu Kota tidak masuk kategori transportasi.
"Sejauh ini masih dikordinasikan. Sebab dia (skuter listrik) juga bukan masuk kategori transportasi, itu hanya digunakan sekitar lingkungan tertentu saja sebenarnya," ujar Indra Jafar, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, tambah Indra Jafar, skuter listrik kalau dipakai di jalan raya risikonya terlalu besar. Tidak ada suaranya, pelindungnya juga tidak ada.
"Itu sangat bahaya. Jadi masih kami kordinasikan," paparnya lagi.
Dijelaskan Indra Jafar, bahwa skuter listrik tidak bisa dikategorikan sebagai alat trasnportasi. Pasalnya sebuah alat transportasi harus memenuhi standarisasi yang sudah ditetapkan.
"Tentunya alat transportasi itu harus memiliki standarisasi tertentu. Khususnya dari aspek keamanan," tuturnya lebih detail.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji regulasi penggunaan skuter listrik di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kekinian memang belum ada regulasi yang khusus mengatur penggunaan skuter listrik.
Hal itu dikatakan Syafrin Liputo menyusul banyaknya pengguna skuter listrik di Jakarta yang dikembangkan oleh perusahaan transportasi online. Untuk menyikapi hal itu, ia mengatakan akan segera mengkaji regulasi terkait penggunaan skuter listrik.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Tokyo Motor Show 2019, Mobil Dinas Menteri
"Nanti akan saya kaji lebih lanjut, ya. Seperti apa model bisnis mereka, kemudian kita akan mencoba komparasi dengan penyiapan jalur sepeda yang sekarang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI," tandas Syafrin Liputo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula