Suara.com - Tengah berada di salah satu tempat di Jakarta dan mendapati bahwa Surat Izin Mengemudi atau SIM hampir habis masa berlakunya?
Usah khawatir. Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya semakin mempermudah akses layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta melalui layanan SIM Keliling. Dan lokasinya beragam, hadir di fasilitas umum seperti taman kota sampai pusat perbelanjaan.
Berikut adalah lokasi SIM Kelilingatau Simling yang tersedia pada Kamis (16/1/2020) di Ibu Kota.
Jakarta Pusat: di fasilitas umum Kantor Pos Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jakarta Barat: Pusat Perbelanjaan LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
Jakarta Utara: secara daring (online) dengan bantuan petugas di depan Pos Polisi BPL Pluit, Pademangan, Jakarta Utara.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi, Pancoran, Jakarta Selatan Kalibata.
Jakarta Timur terletak di depan Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Layanan Simling ini bisa diakses warga mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan membawa formulir permohonan perpanjangan SIM, fotokopi KTP, KTP asli, fotokopi SIM sebelum diperpanjang, serta bentuk fisiknya, ditambah bukti cek kesehatan.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Fernando Alonso Reli Dakar, Tips Motoran Hujan
Adapun fasilitas yang diberikan adalah memperpanjang masa berlaku SIM A dan C. Sedangkan untuk pengajuan SIM baru dapat dilakukan secara langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus