Suara.com - Kabar menarik bagi calon peminat maupun para pemilik Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) bertenaga listrik murni atau full Electric Vehicle (EV) yang bermukim di Ibu Kota. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi daerah yang pertama di Indonesia dalam aturan membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020 mengenai Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Pergub khusus mempercepat populasi kendaraan listrik di Jakarta ini ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada 3 Januari 2020 dan diundangkan pada 15 Januari 2020, dan berlaku sampai 31 Desember 2024.
Artinya terhitung mulai 2020, segala kegiatan jual-beli, tukar-menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama untuk wilayah DKI Jakarta.
"Ini salah satu ikhtiar untuk mendorong penggunakan kendaraan bebas emisi di Jakarta, juga sebagai tindak lanjut dari tujuh inisiatif untuk udara bersih Jakarta," papar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, dalam keterangannya.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, kebijakan ini hanya berlaku bagi Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL yang 100 persen menggunakan tenaga listrik. Atau disebut sebagai full Electric Vehicle (EV). Dengan demikian, kendaraan hybrid ataupun kendaraan semi listrik tidak termasuk di dalamnya.
"Jadi, hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai," tegas Anies Baswedan.
Pergub Nomor 3 Tahun 2020 sendiri merupakan kelanjutan dari ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi yang resmi diundangkan pada 12 Agustus 2019.
Baca Juga: Ternyata, Bos Bugatti Lebih Pilih Merek Lain buat Mobil Harian!
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026