Suara.com - Pemerintah Korea Selatan mengambil kebijakan unik dengan mengatur aroma atau bau mobil baru karena diyakini bisa merugikan atau membahayakan orang, demikian dilaporkan Autocar minggu ini.
Diketahui bahwa pada cat mobil terdapat senyawa yang bisa menimbulkan berbagai reaksi kesehatan seperti iritasi mata, pusing, sesak napas, dan mual. Gejala-gejala itu biasa dirasakan oleh mereka yang menderita sindrom racun mobil.
Berasal dari delapan zat, senyawa itu dikenal sebagai organik volatil. Delapan zat itu adalah asetaldehida, akrolein, benzena, etilbenzena, formaldehida, stirena, toluena, dan xilena.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan pada 2005, sejumlah besar pemilik mobil baru merasakan sindrom racun mobil tersebut. Karenanya kini pabrikan mobil di Korsel diatur dalam penggunaan cat yang mengandung senyawa organik volatil.
Aturan ini sebelumnya sudah diterapkan juga di Jepang dan China, dua negara penghasil mobil terbanyak di dunia. China sudah mengatur soal senyawa pada cat mobil sejak 2012. Aturan itu telah memaksa Ford, sebagai contoh, menghilangkan aroma atau bau mobil baru sama sekali.
Tidak hanya negara, di level PBB lembaga Komisi Ekonomi untuk Eropa (UNECE) sejak 2014 telah memiliki standar kualias udara interior mobil.
Berita Terkait
-
Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Apakah Mobil Baru Masih Butuh Inreyen di Era Teknologi Mesin yang Semakin Canggih
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?