Suara.com - Harga mobil, khususnya dari segmen low cost and green car (LCGC), bisa turun hingga di bawah Rp 100 juta jika usulan Menteri Perindustrian dan industri otomotif yang meminta beberapa pajak kendaraan bermotor dipangkas, diterima oleh Kementerian Keuangan.
Head of Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra, mengatakan harga mobil baru bisa diestimasi dari besaran pajak yang dihilangkan.
"PPnBM misal 10% dan BBNKB 12.5% kalau dua itu tidak ada ya harga jual turun senilai 2 hal tersebut," ujar Donny kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Contohnya Suzuki Karimun Wagon R tipe GA dari segmen LCGC. Saat ini harganya Rp 120,5 juta. Bila dikurangi sebesar 10% berarti harga mobil yang masuk kategori LCGC ini akan berkurang sekitar Rp 12 juta.
Selanjutnya bila ditambah pengurangan biaya dikurangi biaya BBNKB sebesar 12,5% maka akan berkurang sekitar Rp 15 juta. Bila di total secara keseluruhan maka pengurangan mencapai Rp 27 juta. Dengan demikian harga Karimun Wagon R kemungkinan akan berada di kisaran Rp 93 juta.
Sebelumnya Kemenperin mengusulkan agar PKB dihilangkan untuk sementara, sampai pada Desember mendatang. Sementara asosiasi produsen mobil Gaikindo meminta agar selain PKB, PPNBM dan BBNKB juga dipangkas.
Usulan ini disampaikan agar industri otomotif di Indonesia bisa bangkit setelah babak-belur dihajar pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
Baca Juga: Menperin dan Gaikindo Minta Pajak Otomotif Dihapus, Menkeu: Masih Dikaji
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.
Sri Mulyani: Insentif sudah banyak
Menanggapi usulan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya masih perlu membuat kajian. Meski demikian ia mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan banyak insentif untuk mendorong perekonomian.
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Ia mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," tutup Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Sebut 'Salah Urus', Purbaya Bongkar Ekonomi 2025 Alami Perlambatan Hingga 8 Bulan
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025