Suara.com - Harga mobil, khususnya dari segmen low cost and green car (LCGC), bisa turun hingga di bawah Rp 100 juta jika usulan Menteri Perindustrian dan industri otomotif yang meminta beberapa pajak kendaraan bermotor dipangkas, diterima oleh Kementerian Keuangan.
Head of Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra, mengatakan harga mobil baru bisa diestimasi dari besaran pajak yang dihilangkan.
"PPnBM misal 10% dan BBNKB 12.5% kalau dua itu tidak ada ya harga jual turun senilai 2 hal tersebut," ujar Donny kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Contohnya Suzuki Karimun Wagon R tipe GA dari segmen LCGC. Saat ini harganya Rp 120,5 juta. Bila dikurangi sebesar 10% berarti harga mobil yang masuk kategori LCGC ini akan berkurang sekitar Rp 12 juta.
Selanjutnya bila ditambah pengurangan biaya dikurangi biaya BBNKB sebesar 12,5% maka akan berkurang sekitar Rp 15 juta. Bila di total secara keseluruhan maka pengurangan mencapai Rp 27 juta. Dengan demikian harga Karimun Wagon R kemungkinan akan berada di kisaran Rp 93 juta.
Sebelumnya Kemenperin mengusulkan agar PKB dihilangkan untuk sementara, sampai pada Desember mendatang. Sementara asosiasi produsen mobil Gaikindo meminta agar selain PKB, PPNBM dan BBNKB juga dipangkas.
Usulan ini disampaikan agar industri otomotif di Indonesia bisa bangkit setelah babak-belur dihajar pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
Baca Juga: Menperin dan Gaikindo Minta Pajak Otomotif Dihapus, Menkeu: Masih Dikaji
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.
Sri Mulyani: Insentif sudah banyak
Menanggapi usulan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya masih perlu membuat kajian. Meski demikian ia mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan banyak insentif untuk mendorong perekonomian.
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Ia mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," tutup Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia